Samarinda
DPRD Dorong Pihak Kepolisian Masifkan Penindakan terhadap Pengedar dan Pengguna Narkoba
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Elnathan Pasambe mendorong pihak kepolisian untuk menindak tegas pengedar hingga pengguna narkoba.
Pasambe mengungkapkan bahwa, Samarinda termasuk wilayah rawan narkoba, sehingga jika tidak ditindak, penggunanya akan semakim berkembang biak, bahkan semakin kencang penyeludupannya.
"Barang ini sangat berbahaya. Tidak ada hukum di mana pun yang berpihak kepada pelaku narkoba ini. Jadi, polisi harus kerja ekstra untuk memutuskan mata rantainya," ungkap Elnathan.
Politikus Gerindra ini pun menyoroti pelaku pengguna narkoba yang secara terang-terangan membawa obat berbahaya itu hingga di angkap oleh petugas penyekatan saat berpiket PPKM level 4 di Jembatan Achmad Amins.
"Kelakuan pelaku seperti itu yang jelas dia merasa aman karena sering kali melakukan aksi menggunakan narkoba. Bisa juga dia pengedarnya," ungkapnya, di Gedung DPRD Samarinda, Senin (6/9/2021).
Di sisi lain, Elnathan mengapresiasi pihak penegak hukum yang telah melakukan penindakan kepada pengguna dan pengedar narkoba di Samarinda.
Sementara itu, Elnathan juga mengingatkan pihak Badan Narkotika Nasional (BBN) Samarinda tidak hanya melakukan penindakan, namun juga pencegahan melalui sosialisasi.
"Walaupun suasana Covid-19, tidak ada alasan untuk berhenti bersosialisasi, banyak instrumen media bisa dimanfaatkan," ungkapnya.
Generasi muda menjadi target paling utama untuk progrsam sosialisasi, karena berdasarkan data pengguna, narkoba lebih banyak dari kalangan usia produktif.
"Begitu juga dilakukan pembinaan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba. Jadikan mereka sebagai agen sosialosasi bagaimana pengalaman dan efek dari konsumsi narkoba," tutup Elnathan.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









