Advertorial

DPRD Kaltim Minta Pemerintah Awasi Kegiatan Pasca Tambang

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 24 Oktober 2023 18:46
DPRD Kaltim Minta Pemerintah Awasi Kegiatan Pasca Tambang
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin. (Dok DPRD Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin berharap ada kebijakan konkret dari pemerintah untuk mengontrol perusahaan tambang yang ada di Kaltim. Dalam hal ini, dia meminta agar pengawasan bisa lebih ditegakkan di kegiatan pasca tambang.

"Saya meminta inspektur tambang dan daerah untuk bisa mengawasi kegiatan pasca tambang di Kaltim," jelas Udin. 

Udin mengatakan, sejauh ini pihaknya acap kali menemukan perusahaan tambang yang tak melakukan kewajibannya, yaitu untuk menutup lubang bekas tambang atau void. Perusahaan juga mestinya melakukan penghijauan dan menanam pohon di area sekitar.

Udin menyebutkan satu perusahaan yang tahun ini masuk pasca tambang, PT Teguh Sinar Abadi (TSA). Perusahaan itu dinilai bertanggung jawab dengan menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang telah disetujui.
 
"Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya ke budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat," tegas Udin. 

Udin menegaskan bahwa jangan sampai void yang tidak ditutup tersebut justru memakan korban jiwa lagi. Sebab di beberapa kejadian, ada anak-anak yang tenggelam di lubang bekas tambang. 
 
Di satu sisi, Udin juga menyoroti void yang hendak dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di Bontang. Menurut politisi dari Fraksi Golkar itu, hal tersebut bisa jadi solusi sementara namun tetap harus ada rencana jangka panjang lain untuk kebutuhan air bersih.
 
"Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi," tambah dia. 

Udin juga mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan jika mengetahui ada pelanggaran dari perusahaan tambang. Hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga lingkungan. 
 
[RWT | ADV DPRD KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya