DPRD KUKAR

DPRD Kukar Kawal Proses Percepatan Hibah Aset Daerah Kampus Unikarta ke Yayasan Kutai Kartanegara

Supri Yadha — Kaltim Today 12 Oktober 2026 19:48
DPRD Kukar Kawal Proses Percepatan Hibah Aset Daerah Kampus Unikarta ke Yayasan Kutai Kartanegara
Suasana RDP terkait hibah aset daerah kepada YKK di Banmus DPRD Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kepastian status aset menjadi langkah awal untuk menghidupkan kembali pembangunan kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Kecamatan Tenggarong Seberang yang belum tuntas. 

DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan hibah aset tersebut kepada Yayasan Kutai Kartanegara (YKK) agar pengelolaan dan kelanjutan pembangunan kampus dapat segera ditindaklanjuti. Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin (12/10/2026). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, serta dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Yayasan Kutai Kartanegara, dan Rektor Unikarta.

RDP tersebut membahas status, pengelolaan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, meliputi bangunan auditorium Unikarta serta bangunan kampus di Tenggarong Seberang.

Ahmad Yani mengatakan, pembahasan mengenai aset tersebut sebenarnya telah mengerucut sejak awal. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang berarti untuk menyelesaikan persoalan pengelolaannya.

Oleh karena itu, aset daerah berupa kampus di Tenggarong Seberang akan diproses untuk dihibahkan kepada  (YKK). Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian pengelolaan sehingga pembangunan kampus dapat dikembangkan sesuai tujuan awal.

“Insyaallah, dalam waktu dekat kita pastikan aset daerah yang saat ini menjadi Kampus Unikarta di Tenggarong Seberang akan dihibahkan kepada Yayasan Kutai Kartanegara. Tadi kita sudah memastikan dan bersepakat mengenai hal tersebut,” sebut Yani.

Menurutnya, pengembangan Unikarta menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kukar. Karena itu, aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal perlu dituntaskan persoalan administrasinya agar dapat dikembangkan.

“Kampus ini harus dikembangkan dan dibangun agar menjadi kampus unggulan di Kalimantan Timur, bahkan secara nasional di Indonesia,” pintanya.

Sebelum proses hibah dilanjutkan, DPRD Kukar berencana meninjau langsung lokasi kampus di Tenggarong Seberang. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi aset sekaligus mengetahui nilai tanah dan bangunan yang akan dihibahkan.

Yani menyebutkan, luas lahan kampus tersebut mencapai lebih dari 17 hektare. Sementara itu, pembangunan gedungnya telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah. Karena itu, penilaian diperlukan untuk memastikan nilai aset yang akan diserahkan kepada yayasan.

Menurutnya, proses penilaian harus dilakukan melalui kajian yang sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini menjadi salah satu persyaratan sebelum hibah dapat dilaksanakan.

“Jadi, ketika nanti diserahkan kepada Yayasan Kutai Kartanegara, nilainya sudah jelas. Itu harus melalui kajian atau penilaian yang benar. Hal tersebut menjadi salah satu syarat agar proses hibah bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Selain kampus di Tenggarong Seberang, pembahasan juga mencakup aset bangunan kampus di kawasan Gunung Kombeng, Kelurahan Melayu. 

Yani menyampaikan, berdasarkan perhitungan yang dibahas dalam rapat, nilai aset di kawasan tersebut diperkirakan mencapai Rp68 miliar.

Adapun nilai aset kampus di Tenggarong Seberang masih perlu dipastikan melalui penilaian lebih lanjut.  Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar dalam proses hibah agar nilai aset yang diserahkan tercatat secara jelas. 

Yani berharap, proses hibah dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, aset daerah tersebut bisa dikelola secara lebih optimal dan mendukung pengembangan Unikarta sebagai institusi pendidikan tinggi di Kukar.

“Kami juga memastikan ada progres agar kampus ini benar-benar berkembang dan maju. Kalau tidak, saya rasa aset tersebut juga tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal karena semuanya terkendala persoalan aset daerah,” tandasnya.

[RWT | ADV DPRD KUKAR] 



Berita Lainnya