Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum

DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Dorong BUMD Lebih Aktif agar Proyek Triliunan Tidak Lepas ke Pihak Luar
- DPRD Kukar Dorong Standarisasi Anggaran Infrastruktur Tiap Kecamatan agar Tak Ada Wilayah Tertinggal
- Jumlah Penduduk Padat, Ketua DPRD Kukar Usulkan Pemekaran Sejumlah Desa dan Kecamatan di Loa Janan
- Ketua DPRD Kukar Soroti Layanan Kesehatan, Warga Masih Dikenai Biaya Meski Punya BPJS
- Reses di Desa Purwajaya, Ketua DPRD Kukar Serap Aspirasi Warga Soal Banjir dan Jalan Penghubung Antardesa