Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum
DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Puluhan Warga Maluhu Ikuti Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
- DPRD Kukar Resmi Angkat PAW Salehuddin
- DPRD Kukar Bakal Segera Sahkan 18 Rancangan Peraturan Daerah
- APBD Kukar Tahun 2024 Diprediksi Tembus Rp 13 Triliun
- Sinergi Budaya dan Ekonomi Lokal, Saparuddin Harap Festival Kesenian Gandrung di Kukar Digelar Setiap Tahun