Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum
DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Usai Fraksi PDI Perjuangan Walk Out, Ketua DPRD Kukar Ingatkan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 Terakhir Juli
- Soroti Lesunya Aktivitas Jual Beli di Pasar TAS, DPRD Kukar Bakal RDP Lanjutan
- DPRD Kukar Desak Pemkab Segera Jalankan Program Pembangunan, Penahanan DPA Dinilai Hambat Ekonomi Daerah
- Ketua DPRD Kukar Soroti Dugaan Pelecehan Belasan Santriwati, Minta Evaluasi Menyeluruh Ponpes
- Masuk Daftar Hitam KLH, 23 Perusahaan Penerima PROPER Merah Dipanggil DPRD Kukar









