Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum

DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Pelantikan Bupati Hasil PSU Segera Digelar, DPRD Kukar Kejar Tuntaskan Syarat Administratif di Rapat Paripurna ke-13
- Ahmad Yani Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar, Tegaskan Komitmen Jalankan Amanah dan Jaga Marwah Lembaga
- Ketua DPRD Baru Dilantik, Bupati Kukar Beri Pesan Jaga Marwah dan Sumpah Jabatan
- Jalan di Pendingin Putus, DPRD Kukar Desak Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab
- Sekretariat Dewan Usulkan Ahmad Yani Jadi Ketua DPRD Kukar