Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum

DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Dorong Teruna Dara Jadi Wajah Baru Promosi Wisata Daerah
- DPRD Kukar Apresiasi Layanan Pantau BPKB Etam, Harap Tak Sekadar Seremonial
- Pemerataan Job Fair Disorot, Ketua DPRD Kukar Minta Wilayah Terpencil Tak Ditinggal
- Akses Satu-satunya Rusak, DPRD Kukar Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Poros Muara Wis
- Ketua DPRD Kukar Soroti Tambang Gunakan Jalan Umum: Legal atau Ilegal, Keduanya Bermasalah