Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum

DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Sekretariat Dewan Usulkan Ahmad Yani Jadi Ketua DPRD Kukar
- Sekda Kukar Pastikan Rekomendasi DPRD Masuk Program 2025, Ini Fokus Utamanya
- Aulia Rahman Basri Resmi Gantikan Edi Damansyah, Hari Ini Daftar ke KPU Kukar
- PAW Partai Gerindra, Hendra Gantikan Alif Turiadi sebagai Anggota DPRD Kukar
- Dewan Dapil IV, Fachrudin Harap MTQ ke-45 Kukar Mampu Membangun SDM