Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum
DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Perjuangkan Potensi Daerah, Wakil Ketua II DPRD Kukar Dorong Sektor Pertanian dan Perikanan di Dapil V
- Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan, DPRD Kukar Beri Dukungan Penuh
- Jadi Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
- Dewan Kukar Dapil III Herry Asdar Harap Pembangunan RS Muara Badak Rampung Tepat Waktu
- 4 Pimpinan Definitif DPRD Kukar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Junaidi dari PDI Perjuangan Terpilih sebagai Ketua