Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum
![DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2021/11/DPRD-KUKAR-SAHKAN-PERDA-RETRIBUSI-JASA-UMUM.jpg)
DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Pameran Alat Musik Tradisional, Ketua DPRD Kukar Pesan Pemuda Tetap Lestarikan Warisan Budaya
- APBD Kukar 2025 Diprediksi Bakal Turun: Infrastruktur, Pendidikan, dan Fasilitas Umum Tetap Jadi Prioritas
- Dugaan Penyerobotan Lahan, DPRD Kukar Mediasi Masyarakat dan Perusahaan
- DPRD Kukar Maksimalkan Penyelesaian Raperda Sebelum Masa Jabatan Anggota Dewan Berganti
- Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, DPRD Kukar Sampaikan Lima Poin Penting