Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum
DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Dewan Dapil IV, Fachrudin Harap MTQ ke-45 Kukar Mampu Membangun SDM
- Ahmad Yani Reses di Desa Purwajaya, Jalan Tembus dan Dampak Pertambangan Jadi Aspirasi Warga
- Wandi Sebut Dapil IV Siap Jadi Penyangga Pangan Utama untuk IKN
- Tiga Kecamatan di Dapil V Kukar Jadi Fokus Pengembangan SDA dan Infrastruktur
- Reses di Dapil III, Hery Asdar Prioritaskan Aspirasi Petani dan Nelayan