Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum
DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Fraksi DPRD Kukar Bahas Pandangan Umum untuk RAPBD 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Prioritas Pembangunan
- Turun Langsung ke Daerah, Kepala Distanak Kukar Serap Keluhan Pertanian di Kelurahan Maluhu
- Ketua DPRD Kukar Junaidi Serap Aspirasi Warga Maluhu, Disambut Meriah dengan Kesenian Jaranan
- DPRD Kukar Dukung Pengembangan Pertanian di Wilayah Hulu, Dorong Regenerasi Petani Muda
- Kunjungi Dapil, Ketua DPRD Kukar Junaidi Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Mangkurawang