Video
DPRD Kukar Sahkan Perda Retribusi Jasa Umum

DPRD Kukar akhirnya mengesahkan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2026 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan Perda ini diharapkan meningkatkan pendapat asli daerah bagi Kukar untuk mensukseskan program-program pembangunan.
[RA | TOS | AYU | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar bersama Tim Ad Hoc Segera Tinjau Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Tenggarong Seberang
- DPRD Kukar Dorong Revitalisasi Total Pulau Kumala, Target Jadi Magnet Wisata Baru
- Bioskop Pertama Segera Hadir di Tenggarong, Abdul Rasid Harap Jadi Penopang Wisata dan Hiburan Warga
- Lapas Tenggarong Over Kapasitas 363 Persen, DPRD Kukar Dorong Tambahan Fasilitas
- Ketua DPRD Kukar Harap Momentum HUT RI ke-80 Jadi Spirit Kemajuan Daerah