Daerah
DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan, Ingatkan Dishub Buka Ruang Evaluasi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan sistem satu arah (SSA) di Jalan Abul Hasan pekan ini mendapat perhatian serius dari DPRD Samarinda. Kebijakan yang digadang mampu mengurai kemacetan tersebut akan diuji coba mulai Rabu (24/9/2025). Namun, wakil rakyat menegaskan bahwa Dishub tidak bisa hanya mengandalkan kajian teknis semata, tetapi wajib membuka ruang evaluasi dari masyarakat.
Dalam skema yang direncanakan, Dishub akan menutup akses kendaraan dari arah Jalan KH Khalid sehingga tidak lagi bisa langsung masuk ke Jalan Abul Hasan. Arus lalu lintas dialihkan untuk belok kanan ke Jalan Diponegoro, kemudian diteruskan ke Jalan Imam Bonjol, Jalan Basuki Rahmat, dan akhirnya kembali ke Jalan Abul Hasan. Sementara itu, kendaraan yang datang dari simpang Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) tetap diperkenankan masuk ke ruas Jalan Abul Hasan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam penerapan kebijakan ini. Menurutnya, uji coba SSA harus diiringi kesediaan Dishub menerima masukan dan keluhan warga.
“Yang paling penting ini kan user-nya, masyarakat. Kalau nanti ternyata banyak yang mengeluhkan, itu harus diakomodir dan berpeluang untuk merubah kebijakan. Dishub tidak boleh tutup telinga,” tegas Rohim, Selasa (23/9/2025).
Ia juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting: parkir liar di badan jalan. Berdasarkan pantauan lapangan, penggunaan badan jalan sebagai ruang parkir turut memperburuk kinerja lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kalau Dishub hanya menyelesaikannya dengan membuat satu arah tetapi tidak menertibkan parkir, pro-kontra akan terus terjadi,” ujarnya. Rohim meminta Dishub menindak tegas parkir yang melanggar aturan agar kebijakan SSA benar-benar efektif.
Senada, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengaku pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait penerapan SSA ini. “Sampai saat ini kami belum ditembuskan kaitan dengan pemberlakuan satu arah di Jalan Abul Hasan. Kami ingin tahu dulu dasar kebijakan ini, kajian komprehensifnya seperti apa,” ungkap Deni.
Meski begitu, Deni menegaskan DPRD tidak menutup mata terhadap urgensi kebijakan ini. Selama bertujuan mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh.
“Kalau memang kebijakan ini baik untuk masyarakat banyak, tentu kami support. Tapi dasar pemberlakuannya harus jelas dan disampaikan ke publik,” katanya.
Deni juga mengimbau warga agar menghormati proses uji coba SSA yang akan segera berlangsung. Hasil evaluasi dari masa percobaan ini kata Deni, akan menjadi acuan penting, baik bagi Dishub maupun DPRD, untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami harap masyarakat mematuhi aturan selama uji coba, karena ini juga menjadi bahan penilaian apakah SSA layak diterapkan permanen atau tidak,” pungkasnya.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Inovasi Daur Ulang Plastik di Kukar, Perempuan Desa Dorong Ekonomi Pasca Tambang
- Samarinda Ngebut Benahi Stadion Segiri Demi Laga Nasional dan Borneo FC
- Dies Natalis ke-63, Universitas Mulawarman Gelar Bakti Sosial di Samarinda
- Pro-Kontra Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda, UMKM hingga Ojek Online Angkat Suara
- Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Hibah DBON