Daerah
Dua Warga Loa Bakung Tersengat Listrik, Alami Luka Bakar 40 Persen saat Perbaiki Kanopi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dua warga Loa Bakung Samarinda tersengat listrik saat sedang memperbaiki kanopi. Korban pun sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan cepat akibat sengatan listrik.
Korban diketahui bernama Ahmadi (60) dan anaknya, Rahmat (24). Kejadian bermula saat mereka memperbaiki kanopi di lantai tiga pada Jumat (03/01/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Salah satu korban, Rahmat, memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
"Tadi mau baikin kanopi, terus angkat besi sama seng, di situ ada kabel kan, jadi ke samping naik ke atas. Pas mau naik ke pagar, sengnya ketiup angin terus tersengat," bebernya.
Rahmat mengatakan bahwa dirinya hanya membantu ayahnya saat memperbaiki kanopi tersebut. Kejadiannya begitu cepat. Ia hanya menceritakan kejadian yang terlintas di pikirannya saja.
"Saya hanya bantu angkat-angkat barang, dan memang bapak lagi kerja untuk baikin kanopi rumah orang," pungkasnya.
Relawan Satria Samarinda, Christopher, turut memberikan informasi dari tempat kejadian perkara (TKP). Ia menyebutkan bahwa kedua korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan penanganan.
"Korban pertama (Ahmadi) luka bakar sekitar 40 persen. Dan korban kedua (Rahmat) mengalami luka bakar sedikit di tangannya," sebutnya.
Untuk proses evakuasi, tim relawan Samarinda harus menggunakan scoop stretcher, karena kendala akses lokasi yang terlalu tinggi.
“Kami menunggu damkar yang agak jauh dari lokasi kejadian, maka dari itu kami langsung melakukan evakuasi secepatnya,” tutup Christopher.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









