Daerah
Dua Warga Loa Bakung Tersengat Listrik, Alami Luka Bakar 40 Persen saat Perbaiki Kanopi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dua warga Loa Bakung Samarinda tersengat listrik saat sedang memperbaiki kanopi. Korban pun sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan cepat akibat sengatan listrik.
Korban diketahui bernama Ahmadi (60) dan anaknya, Rahmat (24). Kejadian bermula saat mereka memperbaiki kanopi di lantai tiga pada Jumat (03/01/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.
Salah satu korban, Rahmat, memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
"Tadi mau baikin kanopi, terus angkat besi sama seng, di situ ada kabel kan, jadi ke samping naik ke atas. Pas mau naik ke pagar, sengnya ketiup angin terus tersengat," bebernya.
Rahmat mengatakan bahwa dirinya hanya membantu ayahnya saat memperbaiki kanopi tersebut. Kejadiannya begitu cepat. Ia hanya menceritakan kejadian yang terlintas di pikirannya saja.
"Saya hanya bantu angkat-angkat barang, dan memang bapak lagi kerja untuk baikin kanopi rumah orang," pungkasnya.
Relawan Satria Samarinda, Christopher, turut memberikan informasi dari tempat kejadian perkara (TKP). Ia menyebutkan bahwa kedua korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan penanganan.
"Korban pertama (Ahmadi) luka bakar sekitar 40 persen. Dan korban kedua (Rahmat) mengalami luka bakar sedikit di tangannya," sebutnya.
Untuk proses evakuasi, tim relawan Samarinda harus menggunakan scoop stretcher, karena kendala akses lokasi yang terlalu tinggi.
“Kami menunggu damkar yang agak jauh dari lokasi kejadian, maka dari itu kami langsung melakukan evakuasi secepatnya,” tutup Christopher.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Terindikasi Aktivitas Terselubung, Operasional Kawasan Loa Hui Ditutup Satpol PP Samarinda
- Tahun Depan Pelabuhan Samarinda di Jalan Yos Sudarso Dipindah Total ke Bantuas Palaran
- Penyelewengan Kredit BPR Terungkap, Celah Pengawasan Jadi Sorotan
- Polresta Samarinda Tunggu Surat Resmi PN Terkait Kelanjutan Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal
- Hetifah Dorong Perguruan Tinggi Maksimalkan AI untuk Transformasi Pembelajaran









