Kaltim

Dugaan Ketidaknetralan ASN oleh Rektor Unmul, Bawaslu Kaltim Bakal Teruskan Kasus ke BKN

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 04 Oktober 2024 21:07
Dugaan Ketidaknetralan ASN oleh Rektor Unmul, Bawaslu Kaltim Bakal Teruskan Kasus ke BKN
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dugaan netralitas ASN dari pidato Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur dalam pagelaran wisuda beberapa waktu lalu kian berlanjut. Bawaslu Kaltim akan meneruskan dugaan tersebut ke pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, pidato Rektor Unmul dinilai memihak kepada salah satu calon di Pilgub Kaltim yakni Isran Noor. Pada 21 September kemaren, Isran Noor diundang sebagai Ketua IKA Unmul menghadiri kegiatan Wisuda Gelombang III di GOR 27 September.

Abdunnur mendoakan Isran Noor bisa menjadi pemimpin Kaltim terbaik. Saat diperiksa oleh Bawaslu beberapa hari lalu, dirinya mengaku netral dan tidak memihak kepada siapapun. 

"Dalam waktu dekat kami akan teruskan ke BKN," ungkap Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung.

Galeh menjelaskan, pihak Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi dan menilai benar tidaknya dugaan netralitas itu. Maka, BKN lah yang akan menilai dugaan netralitas itu sendiri.

"Kami telah mengklarifikasi kepada pihak bersangkutan, dan mengumpulkan bukti-bukti yang selanjutnya akan diteruskan ke BKN," tuturnya.

Bawaslu sendiri juga telah memeriksa Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur, beserta saksi-saksi seperti wisudawan, serta pegawai Unmul yang hadir dalam kegiatan wisuda saat itu.

Meski begitu, Galeh menyebut bahwa potensi pelanggaran tetap ada, dan BKN lah yang nantinya menilai lebih lanjut soal dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Rektor Unmul.

"Potensi pelanggaran ada, dan setelah BKN menetapkan itu melanggar atau tidak, nantinya ada lembaga yang akan memberikan sanksi bagi pihak bersangkutan," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya