Samarinda

Dukung Samarinda Seberang Jadi DOB, Samri Shaputra: untuk Permudah Layanan Masyarakat dan Pemerataan Pembangunan

Kaltim Today
19 Maret 2021 20:03
Dukung Samarinda Seberang Jadi DOB, Samri Shaputra: untuk Permudah Layanan Masyarakat dan Pemerataan Pembangunan
Tim Insiator DOB Samarinda Seberang saat menyerahkan dokumen kepada DPD RI, Muhammad Idris di Hotel Mercure Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra bersama tim penggagas Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang melakukan pertemuan sekaligus menyerahkan dokumen DOB kepada anggota Komite I Bidang Otonom Daerah DPD RI Perwakilan Kaltim, Muhammad Idris di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Kamis (18/3/2021).

Saat ditemui Kaltimtoday.co, Samri Shaputra yang juga inisiator DOB mengatakan, Samarinda Seberang sudah layak dimekarkan, karena telah memenuhi syarat dan kententuan untuk dijadikan DOB hasil pecahan dari Kota Samarinda.

"Sangat layak, dari aspek luas wilayah, jumlah penduduk, infrastruktur seperti pelabuhan, fasilitas kesehatan, jalan juga sudah memadai, aspek ekonomi, sarana dan prasarana pendidikan pun telah mumpuni dan layak didorong agar dimekarkan," ungkap Samri di Gedung DPRD, Lantai 4, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (19/3/2021).

Samri melanjutkan, meskipun infrastrukur seperti pembangunan perhotelan bintang tiga ke atas dan supermarket belum ada, namun hal itu bukan menjadi kendala untuk menjadikan Samarinda Seberang yang meliputi Palaran, Loa Janan dan Samarinda Seberang menjadi DOB.

Dalam pertemuan tersebut, tim inisiator DOB Samarinda Seberang memberikan dokumen usulan DOB kepada Muhammad Idris untuk diperjuangkan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Tim Insiator DOB Samarinda Seberang saat menyerahkan dokumen kepada DPD RI, Muhammad Idris di Hotel Mercure Samarinda.
Tim Insiator DOB Samarinda Seberang saat menyerahkan dokumen kepada DPD RI, Muhammad Idris di Hotel Mercure Samarinda.

"Mengapa Samarinda Seberang harus dimekarkan? Untuk memudahkan pelayanan masyarakat dan pemerataan pembangunan, karena sudah terlalu banyak penduduk di Samarinda ini, wajar kalau saat ini pelayanan lamban. Jika dimekarkan, maka pelayanan publik semakin cepat," jelasnya.

Legislator dari fraksi PKS ini menuturkan bahwa, proses pemekaran DOB tentu melalui rekomendasi pihak DPRD Samarinda kemudian diketahui Wali Kota Samarinda. Kemudian diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Kaltim setelah mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kaltim.

Sementara ini, Samri Shaputra selaku presidium DOB Samarinda Seberang akanĀ  melakukan kajian bersama Universitas Mulawarman setelah mendapatkan dukungan dan rekomendasi Wali Kota Samarinda.

"Setelah dikaji nanti, hasilnya akan diserahkan kepada Wali Kota Samarinda untuk mempertimbangkan apakah Samarinda Seberang dapat dimekarkan dan berdiri sendiri jadi kabupaten baru," sebut Samri.

Jika disetujui oleh wali kota dan telah mendapatkan peraturan perundang-undangan dari legislator pusat dan Kemendagri, maka Samarinda Seberang dapat menjadi kabupaten baru, lepas dari kota induk sebelumnya yaitu Kota Samarinda. Maka selama 3 tahun, DPRD akan menganggarkan pembangunan melalui APBD Kota Samarinda.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya