Nasional
Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Ekonom senior Faisal Basri meninggal dunia pada usia 65 tahun pada Kamis, 5 September 2024, pukul 03.50 WIB di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh pakar pendidikan dan kebijakan Darmaningtyas melalui media sosial X.
"Saya sangat kaget dan turut berduka cita atas kepergian ekonom kita yang kritis dan independen, Faisal Basri, hari ini Kamis (5/9/2024) pukul 03.50 WIB di RS Mayapada," kata Darmaningtyas dalam unggahannya. Dia juga berharap agar Faisal Basri diampuni dosanya dan ada generasi baru yang meneruskan pemikiran serta kritik independen yang selalu disuarakannya.
Dalam pesan yang beredar di grup perpesanan, pihak keluarga memohon doa dari masyarakat agar mendiang Faisal Basri bin Hasan Basri Batubara diberi tempat terbaik di surga dan diampuni segala kesalahannya.
"Dilapangkan kuburnya, diterima amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan," demikian isi pesan tersebut.
Faisal Basri meninggalkan istri, Syafitrie Nasution (Fitrie), serta tiga anak, yakni Anwar Ibrahim Basri, Siti Nabila Azuraa Basri, dan Muhammad Attar Basri.
Saat ini, belum ada informasi resmi mengenai penyebab meninggalnya Faisal Basri.
Rumah duka berada di Kompleks Gudang Peluru, Tebet, Blok A 60, Jakarta Selatan. Jenazah Faisal Basri akan dimakamkan setelah Asar, dengan prosesi pemberangkatan dari Masjid Az Zahra, Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara