Nasional
Evaluasi Kinerja Polisi, Presiden Prabowo Bakal Bentuk Komisi Reformasi Polri

Kaltimtoday.co - Presiden Prabowo Subianto, akan segera membentuk Komisi Reformasi Polri sebagai langkah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas aspirasi masyarakat sipil, khususnya dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang beranggotakan tokoh lintas agama dan berbagai elemen bangsa.
Dialog antara GNB dan Presiden Prabowo berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (11/9/2025) malam. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan berlangsung sekitar tiga jam. Dalam pertemuan itu, GNB menekankan perlunya reformasi Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB sekaligus Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) periode 2019–2024, menyampaikan bahwa Presiden menyambut baik usulan tersebut.
“Gerakan Nurani Bangsa menilai perlu ada evaluasi dan reformasi kepolisian. Hal ini langsung disetujui oleh Bapak Presiden yang bahkan berencana segera membentuk komisi reformasi Polri. Tuntutan masyarakat yang besar ini akhirnya mendapat jawaban konkret,” jelas Gultom seusai pertemuan.
Menurut Gultom, Presiden Prabowo telah memiliki rancangan konsep reformasi Polri yang sejalan dengan gagasan GNB.
“Bapak Presiden menyampaikan bahwa apa yang kami sampaikan justru sudah ada dalam konsep beliau. Jadi ini benar-benar sejalan antara aspirasi publik dan visi Presiden,” tambahnya.
Meski demikian, detail teknis mengenai pembentukan serta mekanisme kerja komisi reformasi Polri masih akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
[RWT]
Related Posts
- Polsek Loa Janan Tangkap Pria 37 Tahun, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak
- Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya
- Gakkumhut Kalimantan Kalah di Pra Peradilan, Penetapan Tersangka Tambang Ilegal di KRUS Unmul Bebas
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Hetifah