Daerah

Faktor Epilepsi, Yayasan FJDK Samarinda Sangkal Dugaan Penganiayaan terhadap Balita 4 Tahun

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 02 Juli 2025 15:46
Faktor Epilepsi, Yayasan FJDK Samarinda Sangkal Dugaan Penganiayaan terhadap Balita 4 Tahun
Bendahara Yayasan FJDK, Ayu. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Yayasan Rumah Lansia dan Yatim Piatu FJDK Samarinda memberikan klarifikasi terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berinisial NJ (4 tahun). Mereka menyangkal tuduhan tersebut, dan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi terhadap NJ.

Saat ditemukan oleh wali korban, NJ mengalami kondisi yang cukup memprihatinkan. Mulai dari benjolan cukup besar di kepala, luka, tumbuhnya kutu, dan lain-lain.

Bendahara Yayasan FJDK, Ayu mengatakan bahwa NJ memiliki penyakit epilepsi, yang seringkali membuat dirinya tantrum. 

"Bahwa benjolan itu muncul karena NJ sendiri yang membenturkan kepalanya, bukan karena ada yang membenturkan," sebutnya.

Lebih lanjut, Ayu mengatakan bahwa pihak panti asuhan selalu memberikan informasi terbaru terkait kondisi yang dialami NJ. Sebab panti asuhan merawat sekitar puluhan orang di sana, maka tentu membutuhkan tenaga dan penanganan yang lebih ekstra.

"Kami selalu memberikan informasi kepada ibu kandungnya terkait kondisi NJ. Kalau memang ibunya merasa ada perbedaan atau sesuatu yang tidak beres, dari awal kami sudah menyuruh untuk mengambil NJ, tapi ibunya tidak mau mengambil," bebernya.

Atas kejadian ini, Ayu meminta kasus ini bisa menjadi introspeksi dan perhatian bersama, khususnya dari pemerintah terkait hingga orang tua yang bersangkutan. Dirinya juga meminta pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

"Ini panti swasta, kami tidak memiliki donatur tetap, tidak ada anggaran terencana dari pemerintah, sampai saat ini belum ada. Jadi sejauh ini, kami mengandalkan dana pribadi dan juga hati kemanusiaan dari masyarakat yang masih percaya pada kami," imbuhnya.

Terpisah, Pengacara NJ, Antonius menyampaikan bahwa dirinya saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, untuk pembuktian kasus tersebut.

"Kami masih menunggu hasil visumnya dari rumah sakit, tadi disampaikan kepolisian akan mengambil hasil visumnya segera," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya