Kutim
Ganggu Pejalan Kaki, Para PKL Jualan di Trotoar Ditertibkan Satpol PP Kutim
Kaltimtoday.co, Sangatta - Trotoar yang pada umumnya hanya dipergunakan untuk para pejalan kaki, tetapi masih banyak ditemukan masyarakat yang menyalahgunakan fungsi trotoar sebagai lapak untuk berjualan.
Untuk itu, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penertiban di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Kutim, Kamis (18/3/2021).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kutim, Didi Herdiansyah mengatakan, operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan tersebut, bertujuan untuk menjaga ketertiban dan fungsi trotoar, karena banyak ditemukan para pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
“Sebelumnya kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi agar trotoar atau bahu jalan tidak difungsikan untuk berjualan, sehingga masyarakat bisa menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya yaitu buat pejalan kaki,” ujarnya.
Menurut Kasat Pol PP, penertiban tersebut mendapat dukungan dari masyarakat umum ketika penertiban itu dilakukan, karena disepanjang jalan terkesan bersih, rapi dan tertib.
“Saya menghimbau kepada para pedagang agar berjualan di tempat-tempat yang sudah diperbolehkan, sehingga tidak mengganggu dan merugikan masyarakat lain atau pejalan kaki,” imbuhnya.
Selama penertiban berlangsung tidak ada gesekan yang terjadi antara petugas Satpol PP dengan para pedagang maupun pemilik kendaraan yang parkir di trotoar.
“Untuk petugas mulai dari Satpol PP dan juga Dishub giat hari ini semua berjalan kondusif,” kata dia.
Dia berharap, kedepan di lokasi tersebut tidak dipenuhi PKL lagi sehingga trotoar bisa kembali pada fungsi semula yakni tempat penjalan kaki.
[EL | NON]