Samarinda

Gelar Aksi di Baznas, PC PMII Samarinda Tuntut Kejelasan Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Periode 2016-2021

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 09 Maret 2023 21:00
Gelar Aksi di Baznas, PC PMII Samarinda Tuntut Kejelasan Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Periode 2016-2021
PC PMII Samarinda gelar aksi di depan kantor Baznas Samarinda. (Foto: IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar aksi di Kantor Baznas Samarinda, Kamis (9/3/2023). Ketua PC PMII Samarinda, Ahmad Naelul Abrori mengungkapkan pihaknya ada melakukan sebuah kajian yang akhirnya membuat mereka membawa 4 tuntutan di aksi. 

Hasilnya ditemukan ada penyelewengan penggunaan anggaran yang dilakukan Baznas Samarinda periode 2016-2021. Hal tersebut sebagaimana hasil audit internal Baznas RI tahun 2021.

“Ini bertentangan dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberanatasan Tindak Pidana Korupsi serta melanggar pasal 2 dan 3 juga pasal 37 UU Nomor 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat,” ungkap Abrori melalui rilis pers resminya. 

Penyelewengan anggaran yang dimaksud berupa pendistribusian bantuan fakir miskin sebesar Rp 700 juta, namun sebanyak Rp 103.500.000 anggaran belum dipertanggungjawabkan. Kemudian, terdapat piutang pinjaman sebesar Rp 108.540.000 yang belum dikembalikan sebesar Rp 103.040.000. 

Terakhir, piutang kantor Ketua Baznas Samarinda sebanyak Rp 172.579.000. Serta masih banyak lagi piutang dan penyelewengan anggaran mengacu pada hasil audit Baznas RI  tahun 2021 itu. 

“Menyikapi peristiwa hukum tersebut, maka kami merasa perlu untuk melakukan advokasi dalam rangka mengawal hak-hak kaum tertindas. Diam melihat kedzoliman adalah sikap yang tidak benar,” tegasnya.

Oleh sebab itu, PC PMII Samarinda membawa 4 tuntutan. Di antaranya, transparansi penggunaan anggaran Baznas Samarinda periode 2016-2021 sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik, copot ketua dan anggota Baznas Samarinda karena dinilai membiarkan dan tak mampu menyelesaikan masalah laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pada periode sebelumnya

PC PMII Samarinda juga menuntut untuk tangkap dan adili semua pihak yang terlibat dalam penyelewengan anggaran Baznas Samarinda sebagaimana hasil audit internal Baznas RI tahun 2021, serta meminta ketua dan anggota Baznas Samarinda periode 2022-2026 agar menjelaskan kepada publik terkait penyelewengan anggaran pada periode sebelumnya. Termasuk memberi transparansi seluas-luasnya terkait penggunaan anggaran 2022 demi mengembalikan kepercayaan masyarakat. 

Pada aksi itu pula, Ketua Baznas Samarinda Widyasmoro Eko Prawito turut memberikan tanggapan. Widyasmoro menyebut, pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan masalah piutang-piutang periode 2016-2021 yang dipertanyakan PC PMII Samarinda. 

“Kami berjanji akan memberikan transparansi kepada seluruh publik berkaitan dengan piutang-piutang di periode sebelum kami,” tutupnya singkat. 

[YMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya