Kukar

Gelar PTM, Ketua Satgas Disdikbud Kukar Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Tuntaskan Kurikulum

Kaltim Today
26 Maret 2021 19:37
Gelar PTM, Ketua Satgas Disdikbud Kukar Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Tuntaskan Kurikulum
Kepala Bidang Pendidikan Dasar sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Disdikbud Kukar, Tulus Sutopo. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah pusat berencana akan kembali membuka sekolah dan mengelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli mendatang. Menyikapi wacana tersebut, Ketua Satgas Covid-19 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Tulus Sutopo mengatakan, masih koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dulu.

Kendati, pihaknya sudah siap untuk melaksanakan PTM di Kukar. Diketahui, sekolah percontohan PTM menurut data sementara tingkat SD sekitar 60, SMP 30 dan PAUD menyesuaikan.

Jika dibuka, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Ruangan maksimal diisi 40℅ dari kemampuan kapasitasnya, normalnya satu ruangan diisi untuk tingkat SMA 36, SMP 32 dan SD 28 ruangan.

"Berarti harus double shift karena ruangan tidak boleh berdempetan agar tidak melanggar protokol kesehatan," tutur Ketua Satgas Covid-19 saat dihubungi Kaltimtoday.co, Jumat (26/03/2021).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Apabila tak double shift, bisa mengurangi jam belajar, misalnya sekolah SMP dan SMA dirolling 3 shift seperti senin-selasa kelas 1, rabu-kamis untuk kelas 2 dan jumat-sabtu kelas 3 begitu pula SD.

Tulus menegaskan, masa pandemi pembelajaran tatap muka tidak ada kewajiban pihak sekolah untuk menuntaskan kurikulum. Terpenting anak sudah mengikuti arahan sekolah kemudian naik kelas dan lulus.

"Jangan ditabrakan dengan mutu karena ini masih Covid-19. Jadi kepala sekolah dan guru-guru harus paham ini. Jangan sampai menyusahkan orang tua murid," tegas Tulus.

"Kalau tuntaskan kurikulum nanti orang tua dan anak didik bisa depresi sebab khawatir Covid-19," tambahnya.

[SUP | NON]


Related Posts


Berita Lainnya