Bontang

Gelar RDP, Komisi III DPRD Bontang Cari Duduk Perkara Banjir di Kelurahan Gunung Telihan

Kaltim Today
24 November 2020 19:57
Gelar RDP, Komisi III DPRD Bontang Cari Duduk Perkara Banjir di Kelurahan Gunung Telihan
Materi rapat dengar pendapat DPRB Bontang dengan sejumlah pihak membahas duduk perkara banjir di Kelurahan Gunung Telihan Bontang. (Sena/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Lurah Gunung Telihan dalam membahas penanganan banjir di RT 23, RT 25, dan RT 29 Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat, Selasa (24/11/2020) siang.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menilai, salah satu solusi penangan banjir di kawasan itu adalah membuat folder. Mengingat wacana itu sudah pernah diusulkan pada 2009. Kemudian puncaknya di 2019. Namun, sampai sekarang belum terealisasi.

“Waktu itu pemerintah sempat menyatakan bahwa, area sekitar daerah Mangkok atau perbatasan antara RT 29 dengan RT 25 akan dijadikan folder. Adapun warga yang ada di situ akan dibuatkan Rusunami (Rumah Susun Milik) tetapi sejauh ini belum terealisasi,” ujarnya.

Bahkan menurut keterangan lurah setempat, Ketua RT 25 sudah melakukan jajak pendapat kepada kepada warga dan hampir semua warga sependapat dengan wacana tersebut.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Karena memang di daerah itu sudah tidak memungkinkan lagi dijadikan pemukiman karena daerah mangkok,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi PSDA Dinas PUPR, Ardi memaparkan, selain daerah mangkok yang sebelumnya jadi resapan air. persoalan banjir di kawasan itu juga diperparah akibat ulah pemilik lahan yang mengubah alur sungai. Buntutnya, aliran air yang awalnya lurus sekarang berlikuk.

“Kami sudah melakukan penanggulangan dengan mencoba membagi aliran sungai tetapi upaya itu belum berhasil karena daerah tersebut dasar awalnya rendah dan resapan air. Sehingga solusinya adalah membangun folder.

Namun, untuk merealisasikan folder tersebut dibutuhkan biaya pembebasan lahan yang tidak sedikit. Itu belum termasuk kesiapan warga direlokasi atau bersedia lahannya diganti rugi untuk pembangunan folder.

“Luas folder idealnya diatas satu hektar untuk mengantisipasi banjir,” bebernya.

[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]

 


Related Posts


Berita Lainnya