Daerah
Wawali Agus Buka Posko Aduan di Rujab, Warga Ngeluh Soal Zonasi di SPMB hingga Susah Kerja karena Tak Punya Ordal

Kaltimtoday.co, Bontang - Sejak menempati rumah dinasnya di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, segera membuka "posko aduan" di sana. Pintu rumah dinas saban harinya dibuka lebar bagi warga yang ingin menyampaikan aduan langsung pukul 06.00-07.00 Wita.
Wawali Agus Haris menjelaskan, dia sengaja membuka posko aduan agar dirinya bisa semakin dekat dengan warganya, warga bisa bertemu langsung dan menyampaikan apapun ke pemerintah. Baik itu masukan, kritik, atau aduan apapun.
"Per hari ini (Selasa), sudah sekitar 4 hari saya tinggal di sana. Sejak hari pertama, saya membuka lebar pintu rumah dinas kalau ada warga mau mengadu langsung keluhannya," kata Agus Haris ketika ditemui usai mengikuti paripurna di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (15/7/2025) siang.
Sejak dibuka, sudah ada beberapa warga yang datang mengadu. Beberapa yang disampaikan ke Wawali Agus di antaranya keluhan orangtua murid terkait penerapan zonasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Wawali Agus Haris. (Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today)
Di hadapan warga, Wawali Agus menjelaskan bahwa penetapan zonasi itu berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) bukan Pemda. Namun secara pribadi, politikus Gerindra ini mengaku tak sepakat dengan penerapan zonasi. Pasalnya, belum semua daerah di Indonesia rasio penduduk, luas wilayah, dan satuan pendidikannya merata.
"Makanya secara pribadi pun saya minta dikaji ulang," katanya.
Aduan kedua soal sukarnya warga mencari kerja karena tidak punya orang dalam (ordal). Wawali Agus menjelaskan bahwa mulai 2026 semua calon kerja itu umum. Warga yang mau mencari kerja wajib membuat kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Data pencaker di Disnaker itulah dijadikan basis pemerintah, untuk kemudian dilanjutkan ke perusahaan di Bontang.
"Data-data itu sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Nanti yang diprioritaskan untuk mendapat kerjaan adalah orang yang tidak mampu dan paling lama membuat kartu kuning," tegasnya.
[RWT]
Related Posts
- Pemkot Bontang Batalkan CFN, Rekomendasi Polres Tak Terbit
- Atasi Banjir, Pemkot Bontang Siapkan Polder di Tanjung Laut dan Bontang Kuala
- Disambut Ratusan Siswa, Wali Kota Neni Resmikan Pemeriksaan Kesehatan dan Imunisasi
- Bangunan Pelabuhan Bontang Kumuh dan Kurang Terawat, Wali Kota Neni Tegur PT LBB
- Warga Sidrap Terpinggirkan dalam Mediasi, Wawali Agus Nilai Kabiro Pemprov Kaltim Tidak Netral