PPU

Gelar Sosialisasi bersama Dinsos PPU, Balai Budi Luhur Bahas Penanganan ODGJ

Kaltim Today
28 Januari 2021 21:29
Gelar Sosialisasi bersama Dinsos PPU, Balai Budi Luhur Bahas Penanganan ODGJ
Sosialisasi program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) oleh Balai Budi Luhur dan Dinas Sosial Penajam Paser utara (Dinsos PPU).

Kaltimtoday.co, Penajam – Balai Budi Luhur Banjarbaru dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan sosialisasi program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di aula lantai satu kantor Bupati, Kamis (28/1/2021). Acara ini membahas ihwal penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Agenda ini membahas penjabaran teknis berkenaan dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial. Acara yang dibuka oleh Asisten I ini dihadiri oleh 20 orang, turut mengundang perwakilan dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan warga yang pernah menerima rehabilitasi.

Hal pokok yang disampaikan di antaranya, terdapat sharing budget antara Balai Budi Luhur dan Dinsos PPU. Rehabilitasi dilakukan oleh Balai Budi Luhur, sementara pengantaran dan penjemputan dibebankan kepada Dinsos PPU. Rehabilitasi dilakukan dengan jangka waktu tiga bulan, sebelumnya bisa dilakukan hingga ODGJ pulih bahkan sampai dua tahun.

“Balai Budi Luhur kami dan Dinsos akan berbagi tugas, kami fasilitasi penuh untuk hal rehabilitasi ODGJ, dan untuk pengantaran serta pengambilan itu dilakukan sendiri oleh Dinsos, jadi seolah ada sharing budget seperti itu,” ungkap Herry Pawoko, Kepala Balai Budi Luhur.

sosialisasi program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di aula lantai satu kantor Bupati, Kamis (28/1/2021).
sosialisasi program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di aula lantai satu kantor Bupati, Kamis (28/1/2021).

Selain itu porsi ATENSI berbasis keluarga dan komunitas/stake holder akan ditingkatkan, sementara ATENSI berbasis Residential menjadi alternatif terakhir, sebab daya tampung balai rehabilitasi terbatas sedangkan jumlah ODGJ semakin bertambah. Oleh sebab itu, Dinsos PPU dirasa perlu mengakomodir komunitas khusus pelayanan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas mental di PPU.

“Dinsos siap jika tahun ini ada yang membentuk komunitas khusus untuk melayani ODGJ, nanti kami fasilitasi. Itu bahkan tahun 2020 kemarin kami rencanakan, cuma belum bisa karena terkendala Covid-19,” terang Bagenda Ali, Kepala Dinsos PPU.

Menilik sering terjadinya penolakan terhadap ODGJ yang telah selesai proses rehabilitasi, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPU Sarnah menyampaikan, keluarga dan masyarakat jangan sampai menolak dan menelantarkan warga ODGJ yang sudah selesai rehabilitasi. Pihak Dinsos dan Balai sudah berusaha untuk memulihkan ODGJ, jadi harus ada kerjasama yang baik juga dari pihak keluarga pasien.

“Keluarga tidak boleh menelantarkan ODGJ, mereka butuh perhatian. Keluarga perlu mengingatkan untuk minum obat dan makan agar tidak kambuh. Kami ada rencana mengundang keluarga dari ODGJ untuk sosialisasi, nanti kami sampaikan itu” ujarnya.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya