Daerah
GMKI Geruduk Kemenag Samarinda, Soroti Kaum Intoleran dan Polemik Pendirian Gereja

Kaltimtoday.co, Samarinda - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap maraknya tindakan intoleransi yang dinilai mengganggu kehidupan beragama di Samarinda.
GMKI menyoroti khususnya kasus-kasus penghambatan pendirian rumah ibadah, terutama gereja Samarinda Seberang, yang dianggap tidak mencerminkan semangat kebhinekaan dan toleransi antarumat beragama.
Dalam orasinya, para anggota GMKI menuntut Kemenag tidak tinggal diam atas berbagai tindakan diskriminatif yang terjadi di tengah masyarakat. Mereka mendesak agar pemerintah melalui Kemenag bersikap tegas terhadap kelompok atau oknum yang menghalangi kebebasan beribadah, serta memberikan kepastian hukum terhadap pendirian gereja yang telah memenuhi syarat administratif.
"Khusus di Samarinda, kami menyoroti kasus pendirian gereja di wilayah Samarinda Seberang yang terkesan terhambat secara administrasi," kata Ketua Cabang GMKI Cabang Samarinda, Ezra Julio Parapean.
Ada tiga tuntutan yang mereka bawa. Pertama, mendesak Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam
Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat, yang menjadi pintu masuk lahirnya gerakan intoleran, persekusi dan diskriminasi kebebasan beribadah.
Kedua, mendesak Kementrian Agama Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda untuk menjaga kerukunan umat beragama di kota samarinda agar tidak terjadi kasus intoleransi.
Ketiga, mendesak Walikota Samarinda, Kementrian Agama Kota Samarinda, dan pihak Aparat Kepolisian untuk menindak oknum intoleran karena telah menciderai semangat toleransi di Kota Samarinda.
"Kami mencatat, tahun ini saja sudah terjadi lebih dari 10 kasus pelarangan ibadah, penolakan pembangunan rumah ibadah, hingga pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah di berbagai wilayah," tegasnya.
Terpisah, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Mustofa Nuri, menyatakan bahwa pihaknya siap mengakomodir aspirasi dan tuntutan yang disampaikan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
"Tentu ini akan menjadi usulan bagi kami. Namun, kami menegaskan bahwa Kemenag Samarinda akan terus menjaga toleransi antarumat beragama di Samarinda," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Cegah Stigma Negatif di Instansi Pemerintah, Bupati Berau Minta OPD Optimalkan Pelayanan
- Kasus Kekerasan Anak di Samarinda Meningkat, DPRD Soroti Minimnya Panti Khusus dan Lemahnya Ketahanan Keluarga
- Dispora Kaltim Tegaskan Skema Pembiayaan: Event Resmi Jadi Prioritas, Olahraga Tradisional Tetap Diakomodasi
- Kompetisi Tetap Jalan, Dispora Kaltim Pastikan Pembinaan Atlet Tak Terganggu Efisiensi Anggaran
- SMKN 1 Samarinda Sambut Hangat Delegasi Polandia EBIFF 2025, Tampilkan Budaya Lokal dan Teh Tradisional