Advertorial
Godok Raperda Pariwisata, DPRD Samarinda Masuk Tahap Klasifikasi Pasal dan Bab

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komitmen Samarinda menjadi kota bebas tambang terus memperoleh perhatian serius tak hanya dari pemerintah kota, namun juga para legislator.
Teranyar, DPRD Samarinda diketahui tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur lebih lanjut tentang industri pariwisata.
Lewat Raperda tersebut, industri pariwisata bakal didorong menjadi substitusi motor penggerak ekonomi usai masa emas sektor pertambangan berakhir.
Sebagai bagian dari salah satu praktik ekonomi hijau, industri pariwisata diyakini menyimpan berbagai potensi besar di dalamnya untuk dapat dikembangkan bersama.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan menjelaskan bahwa pembahasan Raperda pariwisata saat ini masih berada dalam tahap pengklasifikasian pasal dan bab. Ia menyayangkan prosesnya yang belum mencapai substansi teknis seperti aturan pengembangan dan pengelolaan yang terintegrasi.
“Kami masih memilah mana yang termasuk pengembangan, mana pengelolaan agar tidak terjadi tumpang tindih di lapangan,” beber Viktor belum lama ini.
Padahal, regulasi ini dinilai krusial sebab akan menjadi payung hukum yang dapat memberi kepastian kepada para pelaku industri pariwisata dalam mengelola potensi wisata alam, budaya, serta ekowisata di Kota Tepian.
Politisi asal fraksi Partai Demokrat ini menyoroti lambannya penggodokan regulasi tersebut dapat berimplikasi pada keoptimalan berbagai program pengembangan pariwisata.
Lebih lanjut, Viktor mencermati bahwa upaya pembinaan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, seturut dengan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah yang telah berjalan masih perlu ditingkatkan.
“Samarinda tidak bisa terus bergantung pada sektor pertambangan. Regulasi ini penting agar kita tidak tertinggal dari kota lain yang sudah memiliki road map dalam pengembangan pariwisata yang jelas,” tutupnya.
[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Pesan Menteri Kebudayaan RI Soal Renovasi Masjid Shiratal Mustaqiem Samarinda: Jaga Keaslian Nilai Sejarahnya
- Resmikan Balai Pelestarian Kebudayaan di Samarinda, Menteri Fadli Zon Dorong Akselerasi Kemajuan Budaya
- Daya Rusak Tambang Adalah Penjajahan Gaya Modern
- Soroti Aktivitas Anak Jalanan yang Meresahkan, DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tidak Beri Uang
- Pungutan Pajak Sarang Burung Walet Tahun 2025 Masih Nol, DPRD Samarinda Desak Bapenda Sidak Lapangan