Headline
Guru dan Tenaga Pendidikan Berstatus Honorer di Samarinda Menanti Kepastian THR
Kaltimtoday.co, Samarinda - Nasib tunjangan hari raya (THR) untuk ribuan guru dan tenaga pendidikan berstatus honorer di Samarinda tahun ini masih terkatung-katung. Pemkot Samarinda belum memutuskan mereka dapat THR atau tidak.
Padahal sebelumnya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Samarinda, Achmad Amin dan Syaharie Jaang, guru dan tenaga kependidikan berstatus honorer di Samarinda mendapatkan THR.
Data yang diterima Kaltimtoday.co, jumlah guru dan tenaga kependidikan berstatus honorer yang menantikan kepastian THR dari Pemkot Samarinda tahun ini sebanyak 7.421 orang. Terdiri dari honorer di sekolah negeri sebanyak 2.243 orang, ASN/PNS Kemenag sebanyak 306 orang, dan sekolah swasta sebanyak 4.872 orang.
Dikonfirmasi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Amiruddin mengungkapkan, terkait pemberian THR untuk guru dan tenaga honorer di Samarinda saat ini masih dalam tahap koordinasi.
Amiruddin mengaku tidak bisa berkomentar banyak dan minta kepastian THR tersebut dikonfirmasi ke pejabat berwenang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin mengatakan, THR guru honorer saat ini masih dalam proses pembahasan.
"Saya sudah ada bertemu dengan wali kota. Kita tunggu saja. Artinya, beliau merespons. Belum ada keputusan. Di anggaran kami, memang tidak ada tahun ini," ungkap Asli Nuryadin.
Dikonfirmasi Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, terkait THR guru dan tenaga kependidikan berstatus honorer masih dibahas. Dia juga mengakui jumlah guru honorer di Samarinda sangat banyak. Terlebih lagi dari swasta. Pihaknya masih akan melihat berdasarkan kemampuan yang ada.
"Sebab yang diatur dalam surat edaran itu kan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah. Kami ingin sekali tapi yang diatur itu hanya ASN dari Kemenpan-RB," ujar Andi Harun Kamis (21/4/2022).
Pengajuan untuk penyaluran THR kepada guru honorer memang sudah ada diterima oleh Andi. Dirinya juga telah meminta itu untuk dikaji.
Pertama, dikaji dari sisi kemampuan anggaran dan kedua dikaji dari sisi aturan, apakah pemkot tidak melanggarnya.
"Masih dalam proses pengkajian," jawabnya.
[YMD | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN