Headline
Guru dan Tenaga Pendidikan Berstatus Honorer di Samarinda Menanti Kepastian THR

Kaltimtoday.co, Samarinda - Nasib tunjangan hari raya (THR) untuk ribuan guru dan tenaga pendidikan berstatus honorer di Samarinda tahun ini masih terkatung-katung. Pemkot Samarinda belum memutuskan mereka dapat THR atau tidak.
Padahal sebelumnya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Samarinda, Achmad Amin dan Syaharie Jaang, guru dan tenaga kependidikan berstatus honorer di Samarinda mendapatkan THR.
Data yang diterima Kaltimtoday.co, jumlah guru dan tenaga kependidikan berstatus honorer yang menantikan kepastian THR dari Pemkot Samarinda tahun ini sebanyak 7.421 orang. Terdiri dari honorer di sekolah negeri sebanyak 2.243 orang, ASN/PNS Kemenag sebanyak 306 orang, dan sekolah swasta sebanyak 4.872 orang.
Dikonfirmasi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Amiruddin mengungkapkan, terkait pemberian THR untuk guru dan tenaga honorer di Samarinda saat ini masih dalam tahap koordinasi.
Amiruddin mengaku tidak bisa berkomentar banyak dan minta kepastian THR tersebut dikonfirmasi ke pejabat berwenang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin mengatakan, THR guru honorer saat ini masih dalam proses pembahasan.
"Saya sudah ada bertemu dengan wali kota. Kita tunggu saja. Artinya, beliau merespons. Belum ada keputusan. Di anggaran kami, memang tidak ada tahun ini," ungkap Asli Nuryadin.
Dikonfirmasi Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, terkait THR guru dan tenaga kependidikan berstatus honorer masih dibahas. Dia juga mengakui jumlah guru honorer di Samarinda sangat banyak. Terlebih lagi dari swasta. Pihaknya masih akan melihat berdasarkan kemampuan yang ada.
"Sebab yang diatur dalam surat edaran itu kan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah. Kami ingin sekali tapi yang diatur itu hanya ASN dari Kemenpan-RB," ujar Andi Harun Kamis (21/4/2022).
Pengajuan untuk penyaluran THR kepada guru honorer memang sudah ada diterima oleh Andi. Dirinya juga telah meminta itu untuk dikaji.
Pertama, dikaji dari sisi kemampuan anggaran dan kedua dikaji dari sisi aturan, apakah pemkot tidak melanggarnya.
"Masih dalam proses pengkajian," jawabnya.
[YMD | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Dapil II DPRD Samarinda: Palaran Cuma Kebagian Rp10 Miliar
- Tolak Tawaran Bergabung ke Tim Pengawas SPMB, Anhar Sebut Pemisahan Eksekutif dan Legislatif Harus Jelas
- Wali Kota Andi Harun Jelaskan Soal Tim Pengawas SPMB, Buka Kesempatan untuk Anggota DPRD Samarinda Bergabung
- Raperda Penyelenggaraan Transportasi Kembali Dibahas, Dishub Samarinda Sampaikan Beberapa Usul ke DPRD
- Sinergi Pemprov Kaltim dan Blue Sky Group Kian Mantap, Tempat Hiburan Baru di Samarinda Siap Launching dalam Waktu Dekat