Daerah
H-2 Pelaksanaan MTQN ke-30, Sekda Kaltim Sebut Persiapan Capai 95 Persen

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyatakan bahwa persiapan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-30 telah mencapai 95 persen, menjelang dua hari pelaksanaannya. Menurutnya, saat ini persiapan memasuki tahap akhir, terutama untuk setiap cabang perlombaan.
"Persiapan sudah mencapai 95 persen, besok bisa mencapai 100 persen karena sudah gladi," kata Sri Wahyuni, Jumat (6/9/24).
Ia menambahkan, pihaknya berfokus menuntaskan persiapan MTQN hingga selesai, termasuk pemasangan karpet di beberapa lokasi seperti panggung dan jalur yang akan dilalui Presiden Joko Widodo.
“Gladi kotor akan dilaksanakan pada tanggal 7, dan insyaallah semuanya sudah rapi, termasuk kelengkapan alat,” tuturnya.
Sebanyak 12 lokasi di Kaltim telah disiapkan sebagai venue cabang perlombaan MTQ Nasional 2024. Beberapa di antaranya adalah Kantor BPKAD, Islamic Center, DPMPD, Kampus UMKT, Gedung Inspektorat Kaltim, Auditorium RRI, Kampus Unmul, Kadrie Oening Tower, Gedung Serbaguna GOR Sempaja, Kampus UINSI Samarinda, serta Aula Ruhui Rahayu di Kantor Gubernur Kaltim.
Sri Wahyuni juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di sekitar Gelora Kadrie Oening Sempaja menjelang acara.
"Kami berharap seluruh masyarakat Kaltim bisa mendukung kegiatan MTQN tahun ini," imbuhnya.
Sebagai informasi, peserta dari Kaltim sudah tiba dari Training Camp (TC) dan langsung masuk masa karantina hingga acara dimulai.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Samarinda Darurat Kekerasan Anak, Komisi IV DPRD Desak Pengawasan Ketat di Panti Asuhan
- TPS Jauh Picu Warga Buang Sampah ke Sungai, DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret
- Polresta Samarinda Bongkar Kasus Penyekapan Remaja, Empat Tersangka Diamankan
- Antusiasme Tinggi Warnai Pemutaran Perdana Jodoh 3 Bujang di Samarinda, Pemeran Ungkap Cerita di Balik Layar
- DPRD Samarinda Godok Raperda Air Limbah Domestik, Libatkan Dinas PUPR hingga DLH