Advertorial
Hadapi Tantangan Pemahaman Kearsipan, DPK Kaltim Tekankan Dukungan OPD dalam Tata Kelola

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pengelolaan arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memegang peranan penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur bertugas memastikan arsip-arsip tersebut dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku melalui pengawasan berkala.
Kepala Bidang Kearsipan DPK Kaltim, Diana Rosalita, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap arsip aktif hingga inaktif dilakukan secara rutin dengan metode inspeksi langsung maupun evaluasi laporan.
“Kami mengawasi bagaimana OPD mengelola arsip aktif hingga arsip inaktif. Pengawasan ini dilakukan secara berkala dengan metode inspeksi langsung maupun evaluasi laporan,” ujar Diana, Senin, (9/12/2024).
Namun, Diana mengungkapkan bahwa minimnya pemahaman terkait pentingnya arsip masih menjadi kendala di beberapa OPD.
“Masih ada OPD yang menganggap arsip sebagai beban administratif, padahal arsip adalah bukti akuntabilitas dan memori organisasi,” tambahnya.
Untuk mengatasi tantangan ini, DPK Kaltim aktif mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) kepada OPD guna meningkatkan kesadaran dan kompetensi dalam pengelolaan arsip.
“Kami sering mengadakan bimtek khusus untuk meningkatkan kesadaran dan kompetensi dalam pengelolaan arsip. Harapannya, mereka bisa lebih memahami pentingnya arsip,” jelas Diana.
Selain itu, DPK Kaltim terus mendorong inovasi dalam pengelolaan arsip berbasis teknologi. Salah satu inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan aplikasi SRIKANDI untuk efisiensi dan integrasi pengelolaan arsip di OPD.
“Kami sedang mendorong penerapan SRIKANDI agar proses pengelolaan arsip di OPD lebih efisien dan terintegrasi,” ungkapnya.
Diana berharap seluruh OPD di Kalimantan Timur dapat mengelola arsip secara mandiri dan profesional di masa depan.
“Kami terus memotivasi OPD untuk memiliki pengelola arsip khusus, karena ini akan sangat membantu memastikan arsip mereka tetap terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Diana.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025