Politik

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies Baswedan Minta MK Bebas dan Berintegritas

Network — Kaltim Today 27 Maret 2024 10:18
Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies Baswedan Minta MK Bebas dan Berintegritas
Anies Baswedan saat menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Kaltimtoday.co - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyoroti pentingnya Mahkamah Konstitusi (MK) menjalankan persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 tanpa tekanan atau ancaman. Pandangannya ini disampaikan saat sidang perdana di MK, Rabu (27/3/2024).

Menurut Anies, hakim konstitusi perlu mengambil keputusan secara transparan dan berkualitas serta memelihara kebebasan serta integritas dalam menjalankan tugasnya.

"Kita harus memastikan praktik konstitusi tetap terjaga. Demokrasi dan prinsip tata pemerintahan yang baik harus dijunjung tinggi. Proses pemilihan harus berlangsung dengan kebebasan yang tanpa tekanan," ungkap Anies.

Ia juga menegaskan bahwa sidang sengketa hasil Pilpres bukan semata-mata peristiwa sensasional, melainkan sangat penting dalam konteks demokrasi.

"Kita mengajak semua pihak untuk menghormati proses persidangan ini dan menanggapi putusannya dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.

Sidang perdana sengketa hasil Pilpres dimulai pada pukul 08.00 WIB. Anies Baswedan, didampingi oleh pasangannya Muhaimin Iskandar, menjadi pemohon pertama yang menghadiri sidang di hadapan MK.

MK juga mengundang pasangan calon lainnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bersama dengan pihak terkait lainnya, seperti KPU dan Bawaslu.

Dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini, Anies Baswedan didampingi oleh Muhaimin Iskandar dan tim hukumnya, yang terdiri dari Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun, dan Bambang Widjojanto.

Pada sesi berikutnya, yang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB, MK juga menyelenggarakan sidang untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Mereka akan diwakili oleh tim hukum yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis, dengan Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim, dan Finsensius Mendrofa sebagai anggota tim.

[TOS]


Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya