Advertorial

Haji Acco Terima Keluhan Warga Balikpapan Barat Soal Air Bersih dan Sampah Pesisir

Arif — Kaltim Today 23 Maret 2023 08:47
Haji Acco Terima Keluhan Warga Balikpapan Barat Soal Air Bersih dan Sampah Pesisir
Haji Acco saat menggelar Reses di Kantor PT Fortuna Readymix, Selasa (21/3/2023). (Arif/ kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan, H. Kamaruddin Ibrahim menggelar Reses di kantor Fortuna Ready Mix, Jalan Somber, pada Selasa (21/3/2023). Meski hujan, kegiatan yang dilaksanakan pada pagi hari itu tetap dihadiri antusias warga dari kelurahan se-Balikpapan Barat.

Pria yang disapa Haji Acco itu mengatakan, Balikpapan Barat saat ini memang terbilang lebih terpenuhi dari kecamatan lainnya. Di mana untuk peningkatan fasilitas masyarakat sudah terjadi di lingkungan tersebut. Sehingga, penyampaian aspirasi masyarakat pun sekarang sudah berkurang.

Kendati demikian, persoalan air bersih hingga sampah perairan masih saja menjadi PR di daerah tertua itu. Terkait PDAM, kata dia, persoalan utamanya yakni tidak adanya debit air untuk wilayah Balikpapan Barat. Oleh sebab itu, sebagai wakil rakyat ia sejatinya tidak ingin memberikan janji-janji yang sama sekali belum menemukan solusi.

"Saya sudah berbicara dengan pihak PDAM, dan solusinya belum ada. Jadi untuk pemasangan baru dihentikan dahulu," beber Haji Acco.

Sebagian masyarakat Balikpapan Barat memang mayoritas menempati wilayah pesisir. Persoalan sampah saat ini terjadi di sepanjang perairan tersebut. Intensitasnya semakin lama makin memburuk.

Padatnya pemukiman serta diiringi dengan kurangnya kesadaran saat membuang sampah menjadi penyebab masalah terus berlarut-larut. Bahkan, sampah itu sekarang tertimbun semakin dalam ke dasar laut sampai memenuhi kolong-kolong pemukiman penduduk, dan sangat mengganggu indera penciuman.

Menurut Haji Acco, hal itu harus terus diseriusi dan segera dicarikan solusi. Walau sebenarnya daerah perairan itu wewenang provinsi, namun pemerintah daerah mesti mengupayakan berkoordinasi dengan Pemprov dalam hal menuntaskan kendala tersebut.

"Semoga peraturan daerahnya atau aturan mainnya mengenai sampah pesisir itu bisa terealisasi. Jangan sampai pemerintah daerah nanti sudah mengeluarkan anggaran, ternyata tau-taunya itu bukan kewenangannya," ujarnya. 

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya