Daerah
Hampir Dua Pekan Setelah Penetapan Tersangka Ketujuh, Polisi Masih Buru 2 Aktor Kasus Bom Molotov
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua buron terduga pelaku aktor intelektual dalam kasus persiapan molotov aksi 1 September. Kasus itu belum sepenuhnya rampung setelah kepolisian berhasil menangkap dan menetapkan tersangka berinisial SEL alias Erik yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Kepala Seksi (Kasi) Humas, Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari mengungkapkan kasus itu masih terus bergulir, sebab keseluruhan terduga pelaku belum tertangkap, kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga terlibat sebagai aktor intelektual dalam mempersiapkan molotov.
“Tetap masih melakukan pengejaran. Update dan perkembangan nanti diinfokan,” ucapnya.
Ia menegaskan kepolisian sudah mengantongi identitas terduga pelaku, sementara ini pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan yang langsung ditangani oleh Satreskrim Polresta Samarinda.
“Kami sudah mengantongi identitas, sementara ini masih dilakukan penyelidikan,” jelasnya.
Seperti yang diketahui pada Jumat (12/9/2025) kepolisian telah menetapkan tersangka SEL alias Erik yang merupakan tersangka ketujuh dalam kasus persiapan molotov, Erik diketahui salah satu aktor intelektual selain Niko dan Lae yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.
Sementara itu empat orang Mahasiswa Unmul yang sudah lebih awal ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini masih menjalani wajib lapor karena penahanannya telah ditangguhkan karena beberapa faktor.
[RWT]
Related Posts
- Parkir Kontainer Liar di Palaran Disikat, Dishub Samarinda Gembosi Ban dan Bidik Perusahaan Pemilik
- Tabrakan Berulang Jembatan Mahulu di Luar Jam Pemanduan, Ketua DPRD Kaltim Desak Pengawalan Diperketat
- Siswa Nilai Program Seragam Gratis Pemprov Kaltim, Terima Baju Putih Abu-Abu hingga Sepatu
- Inspektorat Luruskan Temuan Perjadin DPRD Samarinda: Hanya Administratif, Tidak Ada Kerugian Negara
- Komisi III Soroti Akar Masalah Banjir, PUPR Diminta Perkuat Infrastruktur Dasar 2026








