Daerah
Harga Minyakita Meroket, Pedagang di Berau Kurangi Stok Ukuran Satu Liter
Kaltimtoday.co, Berau - Minyakita yang dijual bebas di pasar tradisional Adji Dilayas beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan harga. Minyak yang sebelumnya dijual dengan harga Rp. 14.500 per liter kini menjadi Rp 17 ribu per liter.
Dampak dari kenaikan tersebut menyebabkan pasaran minyak jenis ini menjadi berkurang dan hanya tersedia untuk ukuran lima liter.
Seorang pedagang Rahim mengaku, sengaja membatasi pasokan karena harganya yang memberatkan. Kondisi tersebut diakui sudah berlangsung selama sebulan.
"Memang untuk Minyakita itu sudah tidak pernah lagi kita terima karena modal untuk menjualnya juga lumayan mahal sekarang naik sekitar Rp 2.500 ribu," ujarnya.
Terpisah Asisten Manager Operasional Badan Urusan Logistik (Bulog) Berau Zamasyari mengaku, tidak bisa menekan pihak agen untuk menurunkan harga. Siasat yang bisa dilakukan untuk intervensi kenaikan harga dengan cara menggelar pasar murah.
"Dari Bulog sendiri menanggapi akan hal ini kita intervensi saja dengan menyediakan komoditi saingan dengan harga yang lebih terjangkau namun tetap kualitas terbaik, karena untuk menekan harga langsung tentu kita tidak bisa," ujarnya.
Dilansir dari berbagai sumber, kenaikan tersebut telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Permendag Nomor 18/2024 mengatur skema domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk Minyakita.
Permendag 18/2024 merupakan upaya meningkatkan pasokan Minyakita. Namun demikian untuk sebagian wilayah seperti halnya di Kaltim dan khususnya Berau harganya melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sesuai dengan permendag Rp. 15.700.
[MGN | RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Roadmap Pendidikan Kukar Resmi Diluncurkan, Fokus Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya
- Progres 98%, IGD Baru RSUD dr. Abdul Rivai Masih Menunggu Fasilitas Penunjang