Kaltim

Hasil Rakor Covid-19, Pemprov Putuskan Local Lockdown

Kaltim Today
16 Maret 2020 17:52
Hasil Rakor Covid-19, Pemprov Putuskan Local Lockdown
Pemprov Kaltim saat menggelar Rakor Kesiapsiagaan 2019-nCoV di di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (06/02/2020). (Foto: Doc.humasprovkaltim)

Kaltimtoday.co - Berdasarkan Rakor Covid-19 di Ruang Malinau Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (16/3/2020) Pemprov Kaltim memutuskan beberapa hal untuk mengatasi wabah ini. Berikut hasil keputusan rapat yang disampaikan Biro Humas dan Protokol Pemprov Kaltim kepada awak media:

1. Local lockdown harus diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan.

2. Local lockdown dimulai sejak Selasa Tanggal 17 Maret 2020 selama 14 hari kedepan meski demikian sifatnya tidak full atau total, seperti dijelaskan Wagub Hadi Mulyadi dimana orang masih bisa keluar dan masuk Kaltim namun dengan pangawasan/pemantauan yang ketat.

3. Pemerintah dan pihak berwenang meminta masyarakat membatasi bahkan mengurangi semaksimal dan seefektif mungkin aktifitas di luar dan berhubungan banyak orang seperti anak-anak sekolah diliburkan juga mahasiswa, termasuk kegiatan pegawai di kantor-kantor yang tidak terlalu penting, bisa dilakukan di rumah.

4. Untuk anak sekolah, Pemprov Kaltim meminta Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten dan kota untuk meliburkan selama 14 hari kedepan. Termasuk menunda ujian nasional hingga dalam waktu yang belum ditentukan.

5. Sejumlah kegiatan seperti Kunker Wagub ke Kukar-Kubar-Mahulu, Raker Kehumasan di Bontang, Hut Damkar di Sangatta, Munas IDI dan PMII di Balikpapan, Lomba Anak Soleh di Bontang dan berbagai event daerah maupun nasional di Kaltim ditunda.

6. Rapat diikuti Gubenur Kaltim Isran noor, Wagub Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto dan Kapolda Irjen Pol Muktiono, anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Hasanuddin Mas'ud, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Dinas/OPD terkait lingkup Pemprov Kaltim, Kepala bandara dan Kepala pelabuhan se Kaltim, Direktur RSUD AWS Samarinda dan Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

7. Keterangan disampaikan Gubernur Isran Noor bersama Wagub Hadi Mulyadi.

[HUMAS PEMPROV KALTIM]



Berita Lainnya