Nasional
IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera memperbaiki pola komunikasi publik terkait pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan Khozin menanggapi pemberitaan media Inggris The Guardian yang menyebut IKN berpotensi menjadi ghost city atau kota hantu.
“Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ujar Khozin kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Khozin menilai, label "kota hantu" yang disematkan media asing perlu dijawab OIKN dengan kinerja nyata dan publikasi laporan progres pembangunan secara berkala.
Pemberitaan negatif seperti itu, menurutnya, bisa menimbulkan citra buruk terhadap IKN maupun Indonesia di mata dunia, terutama kalangan calon investor asing.
“Ekosistem pembangunan IKN membutuhkan investasi asing. Maka, citra yang baik harus dijaga, tentu dengan berbasis kondisi real di lapangan,” tegas Khozin.
Ia juga menekankan pentingnya strategi komunikasi publik yang transparan dan terukur, agar masyarakat dan dunia internasional memahami capaian pembangunan yang sudah berjalan.
Sebelumnya, The Guardian menyoroti proyek pembangunan IKN dan menilai ada perlambatan proyek serta dinamika politik pasca-pergantian pemerintahan.
Pemerintah melalui OIKN diharapkan mampu menepis narasi negatif tersebut dengan laporan transparan dan komunikasi publik yang konsisten.
[TOS]
Related Posts
- Dari Pasar Tungging ke Pasar Pagi
- Vonis Banding Zairin Zain Bertambah, Memori Kasasi Telah Diterima Hari Ini
- Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari di 15 Daerah, Cek Syarat dan Lokasinya
- BIG Mall Samarinda Gelar BIG Funwalk 2026, Hadirkan Ecky Indonesian Idol dan Hadiah Motor
- Pengamat Soroti Pertemuan Presiden BEM KM Unmul dengan Jokowi: Harus Siap dengan Konsekuensi







