Opini

IKN Ditagih Sewa Mobil

Kaltim Today
19 April 2023 15:32
IKN Ditagih Sewa Mobil
Sejumlah sopir travel menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran utang.

Catatan Rizal Effendi
 
RASANYA baru pertama kali kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Jl Mulawarman, Batakan, Balikpapan mendapat aksi demo. Urusannya sangat tidak sebanding dengan tugas OIKN yang super besar bagi bangsa ini. Kantor OIKN yang rada tersembunyi itu, didemo sekelompok orang yang mengaku pengusaha atau pemilik rental mobil, Senin (17/4) lalu.

Sambil berteriak dan berorasi, mereka membawa sejumlah poster ditulis tangan pakai spidol. Lalu dibentangkan di tangga kantor OIKN. Isinya meminta atau menagih biaya rental mobil yang dipakai OIKN.

“Otorita IKN bayar sewa mobil kami selama 4 bulan,” begitu bunyi salah satu posternya.

Ada juga yang bernada memberikan dukungan terhadap pembangunan IKN, tapi juga meminta jangan sampai merugikan masyarakat.

“Kami mendukung pembangunan IKN Nusantara, tapi jangan sampai menyengsarakan rakyat dan masyarakat Kalimantan. Jangan coba bawa modal liur ke sini,” kata mereka menyindir.

Tunggakan biaya rental mobil dari OIKN, seperti dilansir TribunKaltim.co, sebesar Rp 500 juta dan baru dibayar Rp 50 juta untuk bahan bakar. Itu berlangsung sudah 4 bulan sejak Desember 2022. Mobil-mobil yang disewa itu dipergunakan untuk antar jemput tamu, staf Otorita dan keperluan lainnya.

“Kami mendukung IKN, tapi tagihan kami jangan digantung tanpa jelas kapan mau dibayar. Ini menyangkut banyak kepala teman-teman kami, apalagi mau Lebaran di mana kami membutuhkan dana untuk keperluan keluarga,” kata Umar Dhani  mewakili komunitas mobil rental, yang melakukan aksi demo.

Umar Dhani mengaku tidak mengerti dan tak habis pikir lembaga sebesar OKIN tidak mampu melaksanakan kewajibannya membayar sewa kendaraan. Tapi itulah yang terjadi. Sudah berbulan-bulan mobil dipakai tapi tak jelas waktu pembayarannya.

Saya mendapat kabar sudah ada dialog  pemilik rental dengan tim komunikasi OIKN. Disepakati pelunasan tagihan dilakukan setelah Lebaran. Karena perlu ada proses dan verifikasi. “Ya lumayan sudah ada kepastian, meski sebenarnya kami perlu sebelum Lebaran,” kata mereka kecut.

Kenapa sampai terjadi penunggakan pembayaran sewa mobil? Saya dengar sebenarnya pada tahun anggaran 2023 ini, OIKN sudah mendapat suntikan dana operasional dari APBN. Tapi proses pencairan dan penggunaannya ternyata  belum lancar. Maklum baru.

Kepala OIKN Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/2) mengungkapkan pihaknya mengajukan anggaran Rp 650 miliar.

“Tapi yang sudah disetujui Kementerian Keuangan dalam tahap pertama Rp 250 miliar. Itu untuk dua program, yaitu program dukungan manajemen dan program pengembangan anggaran kawasan strategis,” jelasnya.

Meskipun sudah disetujui, tapi Bambang mengeluh karena DIPA-nya belum turun.

“Kami kira sebagai institusi baru ini cukup, yang penting bagi kami jangan sampai terlalu lama organisasi ini beroperasi tanpa DIPA,”  tambahnya.

Bambang sendiri ketika aksi demo berlangsung tidak ada di Balikpapan. Dia baru pulang dari Jerman menghadiri pameran Hannover Messe 2023.

Di sana, dia menandatangani  nota kesepahaman (MoU) dengan Siemens untuk berkolaborasi dalam pengembangan sektor energi pintar, kota pintar, gedung pintar, infrastruktur mobilitas cerdas, dan sistem otomasi industri cerdas di IKN.

Beberapa staf OIKN mengaku malu juga didemo urusan sewa mobil. Tapi itulah yang terjadi.

“Setahu kami anggaran sudah turun, tapi proses pembayaran kepada pihak ketiga memerlukan waktu dan verifikasi. Selain masalah administrasi yang juga ribet,” katanya.

JUGA BELUM CAIR

Sebelum ada aksi demi, OIKN juga dihebohkan dengan kabar belum terbayarnya gaji pejabat dan staf OIKN berbulan-bulan. Itu diakui sendiri oleh Bambang Susantono di depan  anggota Komisi II DPR RI, awal April lalu.

“Pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di OIKN sampai sekarang belum mendapatkan gaji karena masih menunggu turunnya Perpres mengenai hak keuangan dan fasilitas staf IKN,” kata Bambang terbuka. Dia sendiri baru menerima gaji setelah 11 bulan bekerja.

Ihsan Yunus, anggota Dewan dari Fraksi PDIP mendesak Pemerintah agar segera melaksanakan pembayaran gaji kepada staf OIKN.

Baca Juga: Hari Pertama Akmal

“Zalim kita, apalagi mau Lebaran dan sangat dibutuhkan mereka,” tandasnya.

Dalam kunjungan ke lokasi IKN, Kamis (13/4) lalu, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menjawab pertanyaan wartawan berkaitan masalah gaji staf OIKN yang tertunda berbulan-bulan. “Sudah, sudah diputuskan. Sudah selesai, tinggal proses,” katanya.

Tapi Mahfud tidak menjawab ketika ditanya kapan kepastian pencairan jika Perpres sudah selesai. “Ya nanti,” begitu saja jawabnya.

Pada hari yang sama, dari Depok Presiden Jokowi memberikan komentar kepada media. Dia mengungkapkan, surat soal Perpres tentang gaji pegawai OIK belum sampai ke meja kerjanya.

“Ya kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tandatangani,” tandasnya.

Presiden mengakui  proses penyusunan draft Perpres memerlukan waktu. Perlu ada hitungan matang soal besarnya angka kepada semua pegawai IKN.

“Kita ini membuat Perpres, menghitung tunjangan memerlukan konsolidasi antarkementerian. Paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru kita bicarakan,” jelasnya lagi.

Sejauh kabar yang saya peroleh, sampai Rabu (19/4) ini belum ada tanda-tanda gaji dan THR pegawai OIKN bakal cair. Padahal sudah memasuki libur Lebaran. 
Berbagai pihaknya menyayangkan terjadinya kasus-kasus, yang menurunkan wibawa dan kebesaran OIKN.

“Masa IKN yang digadang-gadang menjadi contoh dunia dan peradaban ternyata diusik dengan urusan gaji staf dan sewa mobil yang belum dibayar. Malu kita,” kata Asmuran, warga Balikpapan.(*)



Berita Lainnya