Opini
Debatnya Pilgub Kaltim
Catatan Rizal Effendi (Jurnalis Senior, Mantan Wali Kota Balikpapan)
ADA yang bertanya apakah debat Pilgub Kaltim ke-3 masih perlu digelar? Pertanyaan ini muncul setelah sejumlah kejanggalan terlihat dalam pelaksanaan debat ke-2 yang berlangsung di CNN Indonesia, Jakarta, Minggu (3/11).
Salah satu hal yang dipertanyakan adalah soal tempat. Mengapa harus di Jakarta? Pemindahan lokasi dari Kaltim ke Jakarta disinyalir terkait studio penyiaran acara ini. Padahal, teknologi kini memungkinkan siaran langsung dari mana saja. Seharusnya kru dan peralatan yang diboyong ke daerah, bukan kita yang terbang ke sana. Namun, kabarnya kontrak sudah menetapkan lokasi di Jakarta, sehingga jika dipindah ke daerah, akan ada biaya tambahan. Debat ke-3 dijadwalkan pada 20 November, dengan Metro TV sebagai penyelenggara.
Bagi KPU, biaya ini mungkin tidak jadi masalah sepanjang sudah dianggarkan dalam APBD. Namun bagi paslon, ini menjadi beban tersendiri. Mereka tak hanya ke Jakarta sendirian, tetapi juga membawa tim pendukung hingga ratusan orang, mulai dari tim pengamanan hingga utusan partai. Waktu kampanye pun terpangkas.
Selain Pilgub, beberapa debat Pilbup dan Pilwali juga dikabarkan digelar di Jakarta. Padahal, seharusnya debat di daerah dengan TV lokal sudah cukup, karena dapat disaksikan melalui live streaming.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyatakan bahwa pemindahan debat ke TV nasional bertujuan meningkatkan jangkauan audiens dan memberikan paparan yang lebih luas bagi paslon. Memang, acara di TV swasta nasional memiliki gengsi yang berbeda dan memungkinkan seluruh masyarakat Indonesia untuk menyaksikannya, bukan hanya warga Kaltim.
Permasalahan Tata Tertib
Tata tertib debat juga menjadi sorotan. KPU seharusnya berhati-hati menyusun tata tertib agar tidak terlihat menguntungkan atau merugikan salah satu calon. Sesuai PKPU, paslon yang diundang adalah pasangan, sehingga kolaborasi dalam menyampaikan jawaban atau gagasan harusnya sah-sah saja tanpa harus dibatasi. Wajar jika Isran-Hadi menyampaikan protes mengenai ini.
“Beberapa menit sebelum debat ke-2 dimulai, kami sempat berdebat dengan KPU Kaltim agar tata tertib diubah karena dianggap melanggar aturan KPU sendiri, namun protes kami diabaikan,” ujar Iswan Priyadi, Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi.
Menurut Abdul Qayyim Rasyid dari KPU Kaltim, tata tertib yang diterapkan adalah hasil kesepakatan bersama. “Semua sudah disepakati LO (Liaison Officer) dari kedua kubu,” jelasnya.
Isu Pertanyaan dan Netralitas Panelis
Tim panelis juga diingatkan agar berhati-hati dalam menyusun pertanyaan, terutama saat menghadapi petahana. Jika tidak diformulasikan dengan baik, pertanyaan yang membandingkan kinerja petahana bisa dianggap menguntungkan lawan, yang tinggal menjawab “akan diadakan,” “akan ditingkatkan,” dan sebagainya.
Menurut Roy Hendrayanto, Wakil Ketua Bidang Hukum Tim Pemenangan Isran-Hadi, ada tiga pertanyaan dalam debat ke-2 yang terkesan menyudutkan pasangan Isran-Hadi. Oleh karena itu, timnya mengusulkan pergantian panelis yang lebih netral dan kredibel.
Kecurigaan Kebocoran Soal
Beberapa pihak juga mempermasalahkan teknis jawaban. Dalam Pilgub 2018, paslon tidak diperbolehkan membawa catatan, yang dinilai baik agar paslon diuji kepiawaiannya secara langsung. Hal ini sekaligus untuk mengurangi kecurigaan adanya kebocoran soal. Tim hukum Isran-Hadi mencurigai terjadinya kebocoran soal, meskipun moderator berkali-kali menegaskan bahwa pertanyaan masih dalam amplop tertutup.
Saling Adu dan Protes
Kampanye Pilgub Kaltim juga diwarnai laporan terkait dugaan ujaran kebencian. Kubu paslon 2 melaporkan akun Tiktok AK dan AMA ke Polda Kaltim karena dituduh menyebarkan ujaran kebencian yang menyerang paslon terkait politik dinasti dan serangan personal.
Akbar, aktivis yang dilaporkan, menyatakan kecewa dengan pelaporan ini. “Kenapa harus dilaporkan? Kenapa tidak dijawab saja kritiknya? Tapi saya siap mengikuti prosedur hukum jika dipanggil Polda,” ujarnya.
Rudy dari kubu paslon 2 menanggapi bahwa sistem politik Indonesia adalah demokrasi, bukan monarki. Menurutnya, pemilih memilih mereka karena kompetensi, bukan karena penunjukan. “Kalau calonnya memiliki kompetensi, kenapa tidak?” tandasnya.
Pengamat Komunikasi Politik dari Unmul, Jonathan Alfando, menilai bahwa pelaporan ini bisa menjadi blunder bagi elektabilitas paslon. “Masyarakat jadi bertanya-tanya, bagaimana nanti jika paslon tersebut menjadi gubernur,” ujarnya.
Pendukung Rudy-Seno juga mengkritik beberapa pernyataan Isran dalam debat yang dianggap kurang etis, seperti ungkapan “mau jadi gubernur ya?” dan sikap Isran yang tidak mau bertanya karena menganggap lawannya kurang berpengalaman.
Isran menanggapi bahwa pernyataannya tidak berlebihan, dan ia hanya menyampaikan fakta. “Kalau fakta kan biasa-biasa saja, kecuali fitnah,” ujarnya.
Protes Langsung di Tengah Debat
Saat debat ke-2, Wakil Ketua Tim Rudy-Seno, Sudarno, terlihat menyampaikan protes di depan Ketua KPU. Ia kemudian diajak ke pinggir oleh petugas KPU, namun tindakannya ini disoraki oleh audiens yang melihat aksinya.
Tim hukum Isran-Hadi juga mempermasalahkan kebijakan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Pemprov Kaltim terkait peminjaman venue halaman parkir GOR Kadrie Oening untuk kampanye akbar. Pihak Isran-Hadi hanya disetujui menggunakan venue pada 21-22 November, sementara paslon lain mendapatkan 23-24 November, meskipun surat permohonan Isran-Hadi lebih dulu diajukan.
“Kami masih menunggu jawaban dari UPTD Gelora Kadrie Oening, jangan sampai ada keberpihakan,” ujar Roy Hendrayanto. (*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Aksi Damai Mahasiswa di Tanah Grogot, Serukan Tuntutan Stop Hauling Batu Bara
- Pengamat: Program Beasiswa dari Isran Noor adalah Solusi Cerdas Bagi Kaltim
- Elektabilitas Rudy-Seno Unggul di Survei Cyrus Network, Tim Pemenangan: Kami Tidak Rekayasa Hasil
- PT FSS Perkuat Ekonomi Kelompok Usaha Lokal di PPU Lewat Budidaya Madu
- Aksi Demo Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim di KSOP Samarinda: Stop Batu Bara Koridor-Ilegal