Kaltim
IKN Resmi Jadi Pemerintahan Daerah Khusus di Tahun 2024
Kaltimtoday.co, Nusantara - Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menjalankan fungsi sebagai pemerintahan daerah khusus (pemdasus) mulai tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Otorita IKN di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Bambang mengatakan bahwa, Otorita IKN membutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) untuk bekerja sama dalam membangun IKN. Sinergi dan kolaborasi antar berbagai pihak sangat penting untuk menciptakan solusi dan kelancaran penyelenggaraan pemdasus IKN.
"Harapan kami kiranya kita dapat bersama-bersama menjadikan IKN sebagai sumber transformasi bagi Indonesia, yang memberikan contoh nyata keselarasan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial," kata Bambang.
Saat ini, Otorita IKN tengah fokus pada penyusunan tiga dokumen penting yang menjadi tonggak pembangunan perkotaan di Indonesia, yaitu:
- Dokumen terkait Sustainable Development Goals (SDG)
- Dokumen terkait perubahan iklim
- Dokumen terkait keanekaragaman hayati
Otorita IKN juga sedang menyusun beberapa dokumen lain, seperti terkait child friendly city dan women friendly city.
Bambang menegaskan bahwa, IKN akan menjadi tonggak bagi pembangunan kota baru, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga bagi tatanan regional dan global.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- ASN Terus Menanti Kepastian Jadwal Pindah Ke IKN
- Target Baru Presiden Prabowo untuk IKN: Mulai Berkantor dan Pindahkan ASN 17 Agustus 2028
- Masjid Negara IKN Siap Digunakan untuk Salat Idulfitri 2025, Kapasitas Capai 60.000 Jemaah
- Sudah Serap Anggaran Rp 836 Miliar, Bendungan Sepaku Semoi Belum BIsa Suplai Air ke IKN
- OIKN Jelaskan Penyebab dan Upaya Penanganan Banjir di Sepaku