Nasional
Ikuti Anjuran BPOM, Alfamidi Tarik semua Produk Kinderjoy

Kaltimtoday.co - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan produk Kinderjoy mengandung cemaran bakteri Salmonella. Menanggapi hal itu, Alfamidi berjanji akan menarik semua produk Kinderjoy mulai hari ini, Selasa, 12 April 2022.
"Demi kenyamanan bersama, kami akan tarik semua produk-produk Kinderjoy milik PT Ferrero Convectionary Indonesia per hari ini (Selasa, 12/04/22) dari seluruh gerai Alfamidi," jelas Corporate Communication Manager Alfamidi, Arif L. Nursandi dalam keterangan resminya, Selasa (12/4/2022).
Pihaknya telah menginstruksikan ke semua gerai Alfamidi seluruh Indonesia untuk segera menghentikan penjualan produk-produk Kinderjoy.
"Target kami, hari ini semua gerai Alfamidi tidak lagi memajang produk-produk Kinderjoy," katanya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Andy ini menjelaskan, penghentian tersebut bersifat sementara sampai keluarnya surat keputusan dari BPOM RI yang menyatakan produk-produk Kinderjoy yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Ada 3 varian produk Kinderjoy yang dijual di Alfamidi yakni KJ Boys 20 gram, KJ Girl 20 gram, dan KJ Natoons.
"Jika BPOM menemukan ada bahan berbahaya dalam produk Kinderjoy, maka akan dilakukan pengembalian (return) ke produsen untuk dimusnahkan," pungkasnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Soroti Implementasi UU Minerba, Abdul Rohim Sebut Pembagian Keuntungan Tak Sebanding dengan Dampak yang Timbul
- Usai Investigasi Kebakaran, DPRD Samarinda Bakal Panggil Pengelola BIG Mall Samarinda
- Respons Insiden Kebakaran di BIG Mall, Wali Kota Samarinda Imbau Seluruh Pengelola Gedung Komersil Perhatikan Aspek Keselamatan
- Komisi I DPRD Samarinda Desak Big Mall Bertanggung Jawab atas Korban Sesak Napas akibat Kebakaran
- HMI Samarinda Tagih Janji 100 Hari Kerja Andi Harun-Saefuddin Zuhri, Soroti Banjir hingga Tambang