Nasional
Ikuti Anjuran BPOM, Alfamidi Tarik semua Produk Kinderjoy
Kaltimtoday.co - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan produk Kinderjoy mengandung cemaran bakteri Salmonella. Menanggapi hal itu, Alfamidi berjanji akan menarik semua produk Kinderjoy mulai hari ini, Selasa, 12 April 2022.
"Demi kenyamanan bersama, kami akan tarik semua produk-produk Kinderjoy milik PT Ferrero Convectionary Indonesia per hari ini (Selasa, 12/04/22) dari seluruh gerai Alfamidi," jelas Corporate Communication Manager Alfamidi, Arif L. Nursandi dalam keterangan resminya, Selasa (12/4/2022).
Pihaknya telah menginstruksikan ke semua gerai Alfamidi seluruh Indonesia untuk segera menghentikan penjualan produk-produk Kinderjoy.
"Target kami, hari ini semua gerai Alfamidi tidak lagi memajang produk-produk Kinderjoy," katanya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Andy ini menjelaskan, penghentian tersebut bersifat sementara sampai keluarnya surat keputusan dari BPOM RI yang menyatakan produk-produk Kinderjoy yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.
Ada 3 varian produk Kinderjoy yang dijual di Alfamidi yakni KJ Boys 20 gram, KJ Girl 20 gram, dan KJ Natoons.
"Jika BPOM menemukan ada bahan berbahaya dalam produk Kinderjoy, maka akan dilakukan pengembalian (return) ke produsen untuk dimusnahkan," pungkasnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Satpol PP Samarinda Siagakan Ratusan Personel di Malam Tahun Baru, PKL Ditata Tanpa Penindakan
- PAD 2026 Ditarget Naik hingga 20 Persen, Pemkot Samarinda Andalkan Perputaran Ekonomi
- Culinary Playland Samarinda 2025 Dorong Transaksi Digital, Catat Transaksi Rp2,2 Miliar
- Prakiraan Cuaca Senin 29 Desember 2025: Samarinda Diprediksi Diguyur Hujan Ringan
- Pematangan Lahan RSUD AMS di Sempaja Disorot, Komisi III DPRD Samarinda Tekankan Izin dan Mitigasi Banjir







