Kaltim
Isran Noor Bakal Berikan Santunan Tunai dan Sekolahkan hingga SMA Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kamis (19/8/2021), Pemprov Kaltim menggelar rapat pembahasan bagi anak-anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Ditemui seusai rapat, Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merumuskan dan menyiapkan payung hukumnya.
"Kemudian segera nanti kita berikan santunan kepada anak-anak yatim atau piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. Diperkirakan di Kaltim ini, antara 150-500 orang lah kita buat bantu. Tapi mudah-mudahan, tidak seperti itu realisasinya," ungkap Isran kepada awak media di Kantor Gubernur Kaltim.
Sampai saat ini, terkait data juga masih bervariasi dan divalidasi. Isran menyebut, Senin mendatang sudah mulai dilakukan penyerahan bantuan kepada penerima yang diawali di Samarinda terlebih dahulu. Kurang lebih sekitar 28 orang. Tiap 1 orang berhak mendapat Rp 2 juta.
"Kemudian untuk jangka menengahnya, nanti anak-anak yatim piatu itu kami tampung di panti asuhan. Kami jamin sekolahnya sampai tingkat SMA," tegas Isran.
Lebih lanjut untuk jaminan pendidikan, nantinya Pemprov akan mengkoordinasikan kembali. Misalnya melalui bantuan dari Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT), Bidikmisi untuk kuliah, serta koordinasi dengan pihak lembaga atau swasta. Terutama yang bergerak di bidang CSR pendidikan.
Di tempat yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M Jauhar Efendi turut menambahkan bahwa Pemprov memberlakukan kebijakan untuk bantuan bagi yatim piatu tersebut.
"Nanti sambil kita matangkan semua. Tapi insyaallah dalam waktu dekat ini, akan ada penyerahan. Kalau pendataan, kan ada Pemkot atau Pemkab. Kita bisa minta data melalui dinas-dinas terkait. Informasinya di situ," ungkap Jauhar.
Jauhar menyebutkan bahwa bantuan tersebut merupakan langkah yang baik dan gerak cepat dari Pemprov kepada penduduk se-Kaltim. Sampai saat ini, data juga masih terus disempurnakan karena kebijakan baru. Harapannya, minggu depan sudah bisa terealisasi.
"Kami upayakan penyerahan langsung untuk jangka pendek pemberian bantuan tunai Rp 2 juta itu," lanjutnya.
Ditanya mengenai usia anak-anak yang telah ditinggalkan orangtuanya, ada yang dimulai dari usia bayi hingga usia sekolah kurang dari 18 tahun. Ke depan, para anak yatim piatu itu harus dilindungi kehidupannya. Jauhar berharap, kebijakan dari Pemprov bisa didukung oleh seluruh pihak
"Kami kalau melihat seperti ini, dampak yang terlihat nanti ya 20-30 tahun kemudian lah. Pak gubernur tadi mengatakan, siapa tahu anak yatim piatu yang kami perhatikan itu bisa jadi gubernur atau presiden. Kan enggak tahu," pungkas Jauhar.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Satgas PPKS Unmul Dipanggil Polisi, Dilaporkan Dosen Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
- Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Kukar dan Samarinda Gelar Upacara Melasti
- PT Indexim Coalindo Tingkatkan Kualitas Guru Pembelajaran melalui Pelatihan Daring bagi Guru
- Gelar Penyebarluasan Perda Bantuan Hukum di Desa Keresik Bura, Andi Faisal: Supaya Masyarakat Mengerti Hukum
- Gelar Konsolidasi Pengurus dan Bacaleg, DPD Partai Gelora Samarinda Targetkan 10 Kursi di Pemilu 2024