Advertorial
Jadi Narasumber di BKD Kaltim, Dewi Susanti Sampaikan Pentingnya Pengelolaan Arsip Dinamis untuk Peningkatan Akuntabilitas Kinerja
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan kerjanya, Kamis (24/10/2024). Acara yang dihadiri oleh seluruh unit kerja di BKD Kaltim ini dibuka langsung Sekretaris BKD Kaltim, Abdul Munif.
Dalam sambutannya, Abdul Munif menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Tertib arsip adalah bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap informasi yang dimiliki dapat diakses dengan mudah dan tepat waktu,” ujar Abdul Munif.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Dewi Susanti. Dalam kesempatan ini, Dewi Susanti menyampaikan pentingnya setiap unit kerja untuk melakukan pengelolaan arsip sesuai prosedur, terutama dalam dua kategori arsip dinamis: aktif dan inaktif.
“Pengelolaan arsip dinamis aktif mencakup surat masuk dan surat keluar pada tahun berjalan yang diatur dalam filing cabinet sesuai kode klasifikasi arsip. Sedangkan arsip dinamis inaktif harus dikelompokkan berdasarkan periode tahun terciptanya, diberi daftar arsip, serta disertai berita acara pemindahan dari unit pengolah ke unit kearsipan,” jelas Dewi Susanti.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap unit kerja mampu menata arsip dengan lebih sistematis, sehingga dapat memudahkan penemuan kembali arsip saat diperlukan. Langkah ini dinilai penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
"Jika arsip dinamis kita tertata dengan baik, proses kerja kita akan lebih efisien dan akuntabel. Salam tertib arsip!" pungkas Dewi Susanti, menyemangati para peserta untuk mengadopsi pengelolaan arsip yang lebih baik di unit kerja masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BKD Kaltim dalam membangun budaya kerja yang tertib dan profesional, sejalan dengan visi meningkatkan layanan publik di Provinsi Kaltim.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Realisasi APBN untuk Proyek IKN Capai Rp 43,4 Triliun pada 2024
- Rudy-Seno Siapkan Tim Hukum untuk Tindak Lanjuti Gugatan Isran-Hadi ke MK
- Cara Pencegahan dan Penanganan Gagal Ginjal, Berikut Penjelasan PAFI Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- PAFI Kabupaten Halmahera Utara Edukasi Pencegahan Penyakit Akibat Banjir
- PAFI Kabupaten Gorontalo Utara Edukasi Cara Memutihkan Gigi Secara Alami dan Sehat