Kaltim
Jadi Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Ida Farida Bantah Pernah Jadi Kader dan Pengurus Golkar
Posisi Ida Farida sebagai tim seleksi calon anggota Bawaslu Kaltim periode 2022-2027 dipertanyakan publik. Namanya disebut masuk dalam struktur pengurus DPD Golkar Kaltim.
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menetapkan tim seleksi calon anggota Bawaslu 25 provinsi se-Indonesia.
Penetapan tim seleksi ditetapkan melalui Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor: 0010/HK.01.01/SJ.05/2022.
Di Kaltim, Bawaslu RI menetapkan tim seleksi Bawaslu Kaltim yakni Johan's Kadir Putra, Ida Farida, Heri Herdiawanto, Herdiansyah Hamzah, dan Ferol F Warouw.
Dari lima tim seleksi tersebut, terpilihnya Ida Farida dipertanyakan publik. Sebab, Ida Farida disebut-sebut tercatat sebagai pengurus di partai politik, Golkar.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor: SKEP-28/DPP/GOLKAR/V/2020. Nama Ida Farida masuk dalam struktur DPD Golkar Kaltim sebagai wakil ketua bidang hubungan lembaga politik.
Jika mengacu persyaratan, tim seleksi tidak diperbolehkan pernah menjadi anggota partai politik, minimal dalam jangka waktu lima tahun terakhir.
Dikonfirmasi hal tersebut, Ida Farida menerangkan, namanya masuk dalam struktur kepengurusan DPD Golkar Kaltim karena diusulkan kolega. Tapi dirinya secara tegas menolak. Salah satu alasannya karena berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
"Nama saya dimasukkan sebagai pengurus. Tapi saya tidak bersedia. Saya itu sudah jadi PNS sejak 1995," tegas Ida Farida, Selasa (14/6/2022).
Terpisah, Sekretaris DPD Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin membenarkan, masuknya nama Ida Farida dalam struktur kepengurusan di Golkar Kaltim karena direkomendasikan kolega Ida Farida. Setelah mengetahui hal tersebut Ida Farida membuat surat tidak bersedia menjadi pengurus.
Surat pernyataan tidak bersedia menjadi pengurus disampaikan Ida Farida ke DPD Golkar Kaltim pada 5 Juni 2022.
Selain itu, Ida Farida ditegaskan Ayub juga tidak pernah mengikuti kegiatan dan jadi kader Partai Golkar.
"Di Golkar Kaltim ada mekanisme yang menjadi pengurus wajib membuat surat penyataan bersedia, tapi surat pernyataan tidak bersedia beliau (Ida Farida) terlambat masuk sekretariat sehingga sempat dibuatkan SK," jelas pria yang akrab disapa Ayub tersebut.
Meski begitu, disampaikan Ayub, setelah itu Golkar Kaltim kembali menggelar rapat pleno untuk menggantikan posisi Ida Farida karena surat pernyataan tidak bersedia menjadi pengurus.
Rapat pleno menggantikan nama Ida Farida itu digelar DPD Golkar Kaltim pada 18 Juli 2020.
"Jadi sampai saat ini Ida Farida bukan pengurus dan kader Golkar Kaltim," ujarnya.
Penjelasan lengkap DPD Golkar Kaltim terkait nama Ida Farida dalam struktur itu diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor 004/DPD/GOLKAR/KT/VI/2022. Surat ditandatangani Sekretaris DPD Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin pada 8 Juni 2022.
[TOS]