Daerah
Jalan Niaga Utara di Kawasan Citra Niaga Bakal Jadi Satu Arah, Dishub Samarinda: Sesuai Andalalin
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kawasan perdagangan Citra Niaga di Samarinda segera memasuki babak baru dalam pengaturan lalu lintas. Mulai Rabu (8/10/2025) pekan depan, Jalan Niaga Utara hanya bisa dilalui dengan sistem satu arah.
Kebijakan ini bukan semata perubahan arus kendaraan, tetapi juga bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib, khususnya dalam hal parkir yang selama ini sering dikeluhkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kajian analisis dampak lalu lintas (Andalalin) yang dilakukan sebelum program revitalisasi Citra Niaga digulirkan tahun lalu.
Menurutnya, rekomendasi konsultan menyebutkan bahwa arus lalu lintas di kawasan tersebut lebih ideal bila diberlakukan sistem satu arah.
“Analisis dampak lalu lintas yang dikaji oleh konsultan sudah jelas menyarankan sistem satu arah di Niaga Utara. Jadi ini bukan tiba-tiba, melainkan hasil kajian resmi,” ujar Manalu saat ditemui Rabu (1/10/2025).
Adapun pola sirkulasi yang disiapkan, kendaraan dari arah Niaga Barat bisa langsung berbelok ke kiri menuju Niaga Utara. Namun, kendaraan dari arah Niaga Timur tidak diperbolehkan lagi masuk langsung ke Niaga Utara dan wajib memutar melalui Jalan Panglima Batur.
Dishub juga menambahkan rambu-rambu baru di Jalan Pulau Kalimantan untuk mengarahkan pengendara menuju Panglima Batur atau lurus ke kawasan Hotel Mercure dan Jalan Niaga Timur.
Selain mengatur arus kendaraan, Dishub memberi perhatian besar pada masalah parkir. Selama ini, trotoar di Citra Niaga kerap berubah fungsi menjadi lahan parkir, terutama di akhir pekan. Manalu menegaskan hal itu tidak boleh terjadi lagi.
“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Walaupun ada jukir yang mengarahkan, jangan mau parkir di trotoar. Akan ada penindakan bagi pelanggar,” tegasnya.
Untuk mendukung tertib parkir, masyarakat diarahkan memanfaatkan lahan eks Gedung Plaza 21 sebagai kantong parkir resmi. Dishub berharap langkah ini bisa mengurangi keberadaan juru parkir liar yang sering membuat kawasan menjadi semrawut.
Saat ini, Dishub tengah memasang rambu-rambu penunjang yang ditargetkan selesai dalam tiga hingga empat hari. Sosialisasi juga mulai dilakukan kepada pengendara, warga sekitar, hingga juru parkir binaan Dishub agar tidak terjadi kebingungan saat uji coba diberlakukan.
Manalu menambahkan, kebijakan SSA di Niaga Utara tidak bisa ditawar karena sudah menjadi rekomendasi dari dokumen Andalalin.
“Suka atau tidak suka, karena ruang jalan di kota besar tidak bisa diperlebar lagi, salah satu opsinya memang satu arah. Ini bagian dari penataan kota dan demi kepentingan bersama,” singkatnya.
[NKH]
Related Posts
- DPMD Kukar Usulkan Internet Gratis untuk 3.212 RT Lewat Program RT-KU Terbaik
- Dilantik Prabowo, Ini Tugas Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional di Bawah Satyawan Pudyatmoko
- Viral Tandon Air Meleleh di Palu Akibat Cuaca Panas Ekstrem, Suhu Diklaim Tembus 45 Derajat Celsius
- Komisi III DPR RI Soroti Wacana Larangan Vape, Keselamatan dan Kepastian Hukum Jadi Pertimbangan
- Inovasi Baru di Balikpapan, Pegadaian Luncurkan ATM Emas Cetak Fisik Hitungan Detik









