Samarinda

Jelang Masa Kampanye, Bawaslu dan KPU Samarinda Ingatkan Minimalisasi Massa Lebih Ditegakkan

Kaltim Today
07 September 2020 15:38
Jelang Masa Kampanye, Bawaslu dan KPU Samarinda Ingatkan Minimalisasi Massa Lebih Ditegakkan
Abdul Muin, Ketua Bawaslu Samarinda dan Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda saat menemui awak media. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketika diumumkannya berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Barkati-Darlis dinyatakan lengkap, Firman Hidayat selaku Ketua KPU Samarinda menyampaikan, pada malam terakhir pendaftaran kemarin, sebenarnya masih terbuka sampai pukul 00:00 Wita. Terlebih jika ada bapaslon lain yang ingin mendaftar. Namun jika melihat kursi partai di DPRD Samarinda, seluruhnya sudah terwakili oleh dua bapaslon melalui partai politik. Pada malam itu pula, KPU Samarinda melaksanakan rapat pleno untuk penetapan waktu pendaftaran.

"Sampai malam ini sudah ada tiga bapaslon yang mendaftar dan sudah kami nyatakan berkasnya diterima dan lengkap," ungkap Firman.

Dia juga memberikan informasi bahwa, agenda selanjutnya yang mesti dilewati bapaslon adalah tes pemeriksaan kesehatan di RSUD AW Syahranie pada 7-8 September 2020. Serta tes psikologi di gedung BKD Assessment Center pada 9 September 2020. Kemudian, KPU Samarinda akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas bapaslon dan pada 12 September 2020 ada penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan.

"Selanjutnya nanti ada masa perbaikan jika pada saat penyerahan dokumen seperti hari ini masih ada yang perlu diperbaiki. Nanti akan kami buka. 23 September 2020 akan kami tetapkan pasangan calon. Lanjut 26 September sampai 5 Desember 2020 ada kampanye," jelas Firman.

Pemeriksaan kesehatan hari pertama akan dilaksanakan selama 8 jam untuk tiga bapaslon, berjumlah 6 orang. Kemudian pada hari kedua ada 3 jam. Sedangkan tes psikologi memakan waktu selama 8 jam.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Muin selaku ketua Bawaslu Samarinda juga memberi tanggapan.

"Saya kira, ke depannya para bapaslon bisa melakukan kampanye dengan baik. Tidak menggunakan kampanye hitam, harus sehat. Perihal penempatan Alat Peraga Kampanye nanti akan diatur di PKPU Nomor 10. Hindari sesuatu yang menyalahi aturan kampanye," pesan Muin.

Muin pun tak henti-hentinya mengingatkan agar seluruh pihak bisa melakukan protokol kesehatan Covid-19. Mengharapkan suasana yang kondusif tentu diinginkan Bawaslu Samarinda. Namun dalam pengawasan sejak hari pertama pendaftaran hingga terakhir, tentu kehadiran massa itu memang di luar dugaan.

Melihat hal tersebut, tentu akan menjadi catatan dan perhatian Bawaslu Samarinda. Penerapan physical distancing pun tak terlihat begitu kentara. Agak susah untuk menjaga jarak. Sehingga ketika masa kampanye sudah tiba, Bawaslu akan lebih memerhatikan lagi. Mengingat kejadian seperti di pendaftaran kali ini tak terulang dan kehadiran massa yang banyak bisa diminimalisasi.

"Bicara soal Covid-19, itu akan jadi fokus utama Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda. Bawaslu dan KPU hanya mengimbau supaya tetap menjaga protokol kesehatan. Tetap jadi perhatian bersama," bebernya lagi.

Perihal tindakan ke depan, Muin menyebutkan, itu merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda. Sekaligus kerap mengingatkan pada Bawaslu dan KPU Samarinda. Sehingga semuanya akan terus berkoordinasi secara berkala.

[YMD | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya