Samarinda

Jenjang TK-SMP Siap Gelar PTM 100 Persen, SMA/SMK Masih Belum Ada Kepastian

Kaltim Today
03 Januari 2022 17:29
Jenjang TK-SMP Siap Gelar PTM 100 Persen, SMA/SMK Masih Belum Ada Kepastian
Kondisi PTM terbatas di SMPN 1 Samarinda pada 20 September 2021 lalu. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Maret 2022 mendatang, kegiatan belajar-mengajar (KBM) di tiap jenjang pendidikan menginjak usia 2 tahun. Learning loss para siswa pun cukup dikhawatirkan. Hingga akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Di Samarinda misalnya, tempo hari sudah ada beberapa sekolah jenjang TK, SD, dan SMP yang menggelar PTM terbatas. Tiap sekolah ada Satgas Covid-19 yang bertugas untuk mengevaluasi kegiatan itu. Diketahui, durasi 2 jam untuk belajar di sekolah berhasil terlaksana.

Kini, para siswa di sekolah telah memasuki semester 2 pada awal Januari 2022. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin mengungkapkan bahwa, per 3 Januari 2022 alias hari ini, terdapat tambahan sebanyak 160 sekolah yang menggelar PTM.

"Yang ada kan sudah 280 sekolah. Sekarang kami tambah 160. Untuk SMP negeri dan swasta sudah PTM terbatas semua. Untuk TK dan SD masih tersisa sedikit lagi," ungkap Asli saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Senin (3/1/2022).

Mengingat Samarinda telah memasuki PPKM level 1, pihaknya pun akan terus menunggu kebijakan selanjutnya. Jika kondisi semakin membaik, maka ada kemungkinan untuk menambah durasi jam belajar. Jika sebelumnya memakan waktu selama 2 jam, ke depan akan diberlakukan selama 6 jam. Bahkan mempertimbangkan dibukanya kembali kantin sekolah.

"Tapi untuk sementara, yang 280 ditambah 160 sekolah itu hanya PTM terbatas. Kapasitasnya belum ada tambahan. Masih sama seperti yang lalu. Tetap protokol kesehatan yang jadi prioritas," lanjutnya.

Pasca Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan. Menurut hasil informasi yang diterima pihaknya, sepanjang PTM terbatas dibuka pada 2021 lalu, sekolah dinyatakan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau tidak ada yang pakai masker, itu diberikan masker. Kalau suhunya agak naik, diminta untuk pulang ke rumah. Dari sekolah dan kecamatan itu ada Satgasnya. Berjenjang. Setiap hari dipantau dan mengendalikan," tambah Asli.

Asli mengakui, diadakannya PTM terbatas belum sepenuhnya optimal. Ditambah lagi dengan adanya beberapa orangtua murid yang belum mengizinkan anaknya untuk belajar di sekolah. Namun, hal itu memang dikembalikan pada keputusan masing-masing orangtua. Tidak ada paksaan sama sekali. Jika orangtua tak setuju, sekolah tetap memfasilitasi siswa untuk belajar secara daring.

Sebagai informasi, telah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 05/KB/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) terbaru.

Diktum kelima menyebutkan bahwa, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota sesuai dengan kewenangannya mewajibkan seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di wilayahnya untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua paling lambat semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.

Diktum kedua tersebut berisikan perihal penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Dilakukan berdasarkan level PPKM yang ditetapkan pemerintah dan capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat lanjut usia. Dengan demikian, PTM terbatas dilakukan setiap hari dengan jumlah peserta didik seratus persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

Sedangkan untuk lingkup kewenangan pendidikan di Pemkot Samarinda, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, akan segera menerapkan sesuai dengan SKB 4 Menteri teranyar itu. Dalam waktu dekat, dirinya akan bertemu dengan Kadisdik Samarinda. Ditegaskan Andi, tak ada keraguan untuk menerapkannya dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

"Kapasitasnya akan 100 persen tapi dibagi 2. Misal, 1 kelas berisi 40 siswa. Nantinya seluruh siswa itu masuk sekolah. Tapi kelas yang dipakai ada 2. Jadi 40 siswa itu tidak akan berada di dalam 1 kelas yang sama. Kemarin maksimum 2 jam pelajaran, nanti bisa dilaksanakan untuk 6 jam pelajaran," jelasnya.

Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK sederajat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa belum lama ini, keputusan untuk digelarnya PTM bagi siswa SMA/SMK masih dirapatkan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekprov Kaltim. Anwar pun mengakui pihaknya juga masih menunggu.

"Saya sudah mengajukan surat ke Pak Sekda (M Sa'bani), bilangnya baru dirapatkan dengan bagian Kesra untuk diadakan PTM ini. Keputusannya belum ada," beber Anwar saat dihubungi melalui telepon.

Surat yang dimaksud itu telah diajukan oleh Anwar per akhir Desember 2021 lalu. Sehingga, hingga saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dan tanda tangan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dengan hadirnya SKB 4 Menteri terbaru, akan memperkuat alasan Pemprov untuk membuka PTM bagi SMA/SMK yang wacananya digelar Januari ini.

“Tapi itu kan PTM terbatas mungkin separuh dulu (SMA) dicoba. Lihat situasi sambil mengamati perkembangan Omnicron ini,” jelas Hadi.

Hadi pun akan memberikan instruksi kepada seluruh kepala sekolah melalui Disdikbud Kaltim untuk melakukan pendataan cakupan vaksinasi tenaga pendidikan dan pelajar, persetujuan orangtua murid, hingga kesiapan sarana protokol kesehatan.

“Kepala sekolah dimintai informasi yang sudah siap, karena dia yang tahu murid dan guru sudah divaksin sekian persen. Prasarana seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan pendataan ruangannya. Saya kira, nanti guru bisa mendata itu,” tutupnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya