Kaltim
Jumlah Kasus Perceraian Kabupaten dan Kota di Kaltim Januari-Mei 2022

Kaltimtoday.co, Samarinda - Perceraian di Kaltim masih tinggi. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, sejak 1 Januari-31 Mei 2022, sudah ada 2.698 kasus perceraian di Kaltim.
Rincinya, 970 kasus perceraian karena cerai talak. Kasus perceraian ini karena permohonan yang diajukan oleh pihak suami dan sudah diputus oleh Pengadilan.
Sementara itu, ada 1.728 kasus perceraian karena cerai gugat. Perceraian yang gugatannya diajukan oleh pihak istri dan telah diputus oleh Pengadilan.
Perceraian tertinggi sejak Januari-Mei 2022 di Kaltim paling banyak terjadi di Samarinda sebanyak 616 kasus. Diikuti oleh Balikpapan dan Kukar, masing-masing sebanyak 592 kasus dan 490 kasus.
Kasus-kasus perceraian di Kaltim ini terjadi karena berbagai faktor. Mulai perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, alasan ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga poligami.
[TOS]
Related Posts
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Kurangi Kepadatan Hunian Rutan, 11 WBP Samarinda Bebas Bersyarat Jelang Hari Raya Idulfitri 2025
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar
- Dari Rumah Sakit ke Panggung Politik: dr. Aulia dan Jejak Dokter Jadi Kepala Daerah di Kaltim