Kaltim
Jumlah Kasus Perceraian Kabupaten dan Kota di Kaltim Januari-Mei 2022
Kaltimtoday.co, Samarinda - Perceraian di Kaltim masih tinggi. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, sejak 1 Januari-31 Mei 2022, sudah ada 2.698 kasus perceraian di Kaltim.
Rincinya, 970 kasus perceraian karena cerai talak. Kasus perceraian ini karena permohonan yang diajukan oleh pihak suami dan sudah diputus oleh Pengadilan.
Sementara itu, ada 1.728 kasus perceraian karena cerai gugat. Perceraian yang gugatannya diajukan oleh pihak istri dan telah diputus oleh Pengadilan.
Perceraian tertinggi sejak Januari-Mei 2022 di Kaltim paling banyak terjadi di Samarinda sebanyak 616 kasus. Diikuti oleh Balikpapan dan Kukar, masing-masing sebanyak 592 kasus dan 490 kasus.
Kasus-kasus perceraian di Kaltim ini terjadi karena berbagai faktor. Mulai perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, alasan ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga poligami.
[TOS]
Related Posts
- Komisi III Soroti Akar Masalah Banjir, PUPR Diminta Perkuat Infrastruktur Dasar 2026
- Pemprov Kaltim Dorong Perusda Kelola Penggolongan Jembatan Sungai Mahakam
- Polisi Masih Dalami Motif Dugaan Penikaman di Jalan Otto Iskandardinata.
- Persoalan Estetika Bangunan, Dinas PUPR Samarinda Akui Belum Pertimbangkan Kemungkinan Tempias Hujan di Pasar Pagi
- Dinkes Kaltim Pastikan Belum Ada Kasus Superflu, Warga Diimbau Tetap Waspada









