Nasional
Kabut Asap Kembali Selimuti Kota Pontianak, Kualitas Udara Tidak Sehat
Kaltimtoday.co - Kota Pontianak kembali terperangkap dalam kabut asap dalam beberapa hari terakhir, akibat dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat mencatat adanya 114 hotspot atau titik api karhutla di Kabupaten Kubu Raya seiring dengan kondisi cuaca panas yang telah kembali terjadi sejak akhir Agustus kemarin.
Kejadian kabut asap di Pontianak ini bersifat fluktuatif, dimana kondisi tersebut terjadi pada waktu dan lokasi tertentu dengan berbagai faktor yang memengaruhinya, seperti arah angin dan kelembaban udara.
Berdasarkan data dari aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Net yang dipantau oleh Beritasatu.com pada pagi ini, angka konsentrasi partikulat PM 2,5 di Pontianak mencapai 139 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di Pontianak saat ini masuk dalam kategori tidak sehat. Kualitas udara yang buruk seperti ini dapat berdampak merugikan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan yang terpapar olehnya.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap pencemaran udara yang disebabkan oleh kabut asap, terutama terkait dengan ancaman Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).
Sementara itu, pemerintah kota (Pemkot) Pontianak sendiri belum memberikan arahan lebih lanjut mengenai tindakan yang harus diambil dalam menghadapi kabut asap ini, terutama dalam melindungi kesehatan anak-anak. Saat ini, masyarakat Pontianak masih melanjutkan aktivitas mereka seperti biasa meskipun kondisi udara yang tidak sehat.
[TOS]
Related Posts
- Deklarasi Tolak Politik Uang: Gardu Gusdurian Tagih Komitmen Semua Paslon di Pilkada Balikpapan
- Deklarasi Tolak Politik Uang: Gardu Gusdurian Balikpapan Dapat Dukungan Warga
- Putusan MK Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
- Putusan MK Soal Gugatan di Bengkulu Perkuat Legalitas Edi Damansyah di Pilkada Kukar 2024
- Setelah Rudy Mas'ud, UMKT Bakal Undang Isran Noor untuk Bedah Visi-Misi dan Program pada 18 November