Nasional
Kabut Asap Kembali Selimuti Kota Pontianak, Kualitas Udara Tidak Sehat

Kaltimtoday.co - Kota Pontianak kembali terperangkap dalam kabut asap dalam beberapa hari terakhir, akibat dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat mencatat adanya 114 hotspot atau titik api karhutla di Kabupaten Kubu Raya seiring dengan kondisi cuaca panas yang telah kembali terjadi sejak akhir Agustus kemarin.
Kejadian kabut asap di Pontianak ini bersifat fluktuatif, dimana kondisi tersebut terjadi pada waktu dan lokasi tertentu dengan berbagai faktor yang memengaruhinya, seperti arah angin dan kelembaban udara.
Berdasarkan data dari aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Net yang dipantau oleh Beritasatu.com pada pagi ini, angka konsentrasi partikulat PM 2,5 di Pontianak mencapai 139 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara di Pontianak saat ini masuk dalam kategori tidak sehat. Kualitas udara yang buruk seperti ini dapat berdampak merugikan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan yang terpapar olehnya.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap pencemaran udara yang disebabkan oleh kabut asap, terutama terkait dengan ancaman Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).
Sementara itu, pemerintah kota (Pemkot) Pontianak sendiri belum memberikan arahan lebih lanjut mengenai tindakan yang harus diambil dalam menghadapi kabut asap ini, terutama dalam melindungi kesehatan anak-anak. Saat ini, masyarakat Pontianak masih melanjutkan aktivitas mereka seperti biasa meskipun kondisi udara yang tidak sehat.
[TOS]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Resmikan Dua Masjid Baru di Samarinda, Dukung Penguatan Syiar Islam
- PT Silva Rimba Lestari Salurkan Bantuan Sosial ke 4 Desa Terdampak Banjir
- DPMPD Kaltim Dorong Penguatan Infrastruktur Internet Demi Percepatan Digitalisasi Desa
- Transformasi Organisasi Modern dan Berdaya, DWP Resmikan Batik dan ID Card Baru
- Pemprov Kaltim Komitmen Program Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak, Targetkan Akses Layanan Merata