Advertorial

PMII Samarinda Desak Relokasi TBBM Pertamina Cendana, Samri Shaputra: Kami Bakal Panggil Manajemen

Kaltim Today
06 Agustus 2025 20:13
PMII Samarinda Desak Relokasi TBBM Pertamina Cendana, Samri Shaputra: Kami Bakal Panggil Manajemen
Jajaran Anggota DPRD Samarinda saat menerima masuk massa aksi PMII Samarinda Rabu (6/8/2025). (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Desakan relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina Patra Niaga di kawasan Cendana kian menguat. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda turun ke jalan menyuarakan keresahan warga yang hidup berdampingan dengan potensi bahaya besar akibat keberadaan infrastruktur distribusi energi tersebut di tengah pemukiman padat penduduk.

TBBM, sebagai objek vital, memang memegang peran strategis dalam pasokan bahan bakar. Namun, keberadaannya di kawasan padat penduduk seperti Cendana dinilai sebagai kelalaian dalam manajemen risiko dan penataan ruang kota. PMII menilai hal ini tak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan tata kelola kota. 

Dalam aksinya di depan Kantor DPRD Samarinda pada Rabu (6/8/2025), PMII membawa tiga tuntutan utama:
Mendesak Ketua DPRD Samarinda untuk mengevaluasi kinerja Komisi I, II, dan III DPRD Samarinda.
Mendesak percepatan pemindahan TBBM PT Pertamina Patra Niaga Samarinda Group ke lokasi yang lebih aman.

Mendesak evaluasi terhadap kinerja DPMPTSP Samarinda terkait perizinan usaha, termasuk hotel, kafe, dan usaha lain yang melanggar aturan.

Ketua PC PMII Samarinda, Taufikuddin, menyatakan bahwa relokasi seharusnya sudah dimulai sejak 2019, setelah batu pertama pembangunan di kawasan Palaran diletakkan. 

Sayangnya, proyek tersebut mandek akibat belum ada pemenang tender hingga kini. Padahal, Pertamina disebut sudah mengalokasikan anggaran hingga Rp1 triliun untuk relokasi TBBM tersebut.

“Jangan biarkan warga terus hidup dalam bayang-bayang bencana,” tegas Taufikuddin. 

PMII juga mendesak DPRD Samarinda untuk tidak hanya berhenti pada wacana, melainkan benar-benar mengawal dan menindaklanjuti proses relokasi tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra mengakui bahwa lokasi TBBM Cendana memang sudah tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru. 

“Kalau kita melihat kondisi sekarang, tempat itu sudah tidak layak. Pertama, berada di tengah pemukiman padat penduduk yang mengancam jiwa masyarakat. Kedua, posisinya sudah tidak sesuai dengan RTRW yang baru kita sahkan,” ujar Samri.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan memanggil manajemen Pertamina untuk membahas progres relokasi dan akan melakukan peninjauan lapangan secara langsung.

Lebih lanjut, PMII juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda. Mereka menilai izin usaha masih banyak yang diterbitkan tanpa memperhatikan standar keamanan dan kelayakan lingkungan. 

Selain itu, insidedn kebakaran di BIG Mall Samarinda yang telah dua kali terjadi dalam waktu berdekatan tak luput disorot. Atas insiden ini PMII mendorong DPRD untuk mengambil langkah tegas demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.

[NKH | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya