Kaltim
Kaltim Bakal Razia Kendaraan, Berikut 6 Tips Berkendara agar Lolos Tilang Polisi
Kaltimtoday.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim akan melakukan operasi Patuh Mahakam 2023 atau operasi razia kendaraa besar-besaran. Operasi razia ini akan berlangsung selama dua pekan kedepan yang dimulai pada 10 - 23 Juli 2023.
Tujuan utama operasi Patuh Mahakam untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas. Nantinya, operasi razia ini akan serentak dilakukan oleh jajaran Ditlantas Polda Kaltim dan Satlantas Polres wilayah Kaltim.
Nah, agar terbebas dari operasi razia kendaraan ini kamu perlu mengetahui beberapa hal penting yang perlu diperhatikan mulai dari dokumen kelengkapan hingga persyaratan berkendara.
Tips Sebelum Berkendara
Sebelum berkendara, setidaknya kamu harus memperhatikan kelengkapan dan dokumen agar aman dan terbebas dari operasi razia. Berikut 6 tips berkendara lolos tilang polisi.
1. Pastikan surat-surat kendaraan lengkap
Hal yang paling utama adalah memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan membawa nya saat berkendara. Kewajiban ini harus dipatuhi apalagi saat harus melewati jalan raya dan berkendara jarak jauh.
Pastikan untuk selalu membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku agar selamat dari razia polisi.
2. Gunakan perlengkapan berkendara sesuai standar
Selain surat, keamanan pengendara adalah nomor satu. Pastikan kamu menggunakan riding gear, meliputi helm SNI, jaket, celana panjang, sarung tangan, masker dan sepatu.
Riding gear berfungsi sebagai alat keselamatan dalam berkendara. Bisa dibilang, riding gear bisa melindungi tubuh dalam keadaan darurat, seperti jatuh dari motor ataupun kecelakaan lainnya.
3. Hindari membawa barang berlebih
Jangan membawa terlalu banyak barang saat berkendara, terutama kendaraan bermotor karena kamu akan terkena tilang polisi. Sebab, tiap-tiap kendaraan punya kapasitas bebannya sendiri.
Apabila melebihi kapasitas, hal ini bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain.
4. Jangan memodifikasi motor berlebihan
Tahukah kamu? Kalau knalpot yang terlalu berisik bisa menjadi alasan penilangan oleh polisi. Hindari memodifikasi kendaraan berlebihan, terutama kendaraan roda dua.
Mengubah rangka motor, dimensi, mesin, dan warna bisa menjadi alasan kamu terkena tilang. Lebih baik, jika ingin memodifikasi usahakan sesuai dengan kriteria peraturan lalu lintas.
5. Patuhi rambu lalu lintas
Pastikan patuhi setiap rambu-rambu lalu lintas yang ada. Rambu lalu lintas di jalan bukan dipasang tanpa sebab. Tiap-tiap rambu punya arti sendiri.
Seperti hal nya lampu lalu lintas memiliki 3 warna. Merah penanda harus berhenti, kuning penanda harus bersiap-siap, dan hijau penanda aman untuk berjalan.
6. Jangan bonceng tiga
Istilah gotik (gonceng tiga) merupakan hal yang sering dilakukan sebagian remaja. Padahal, hal ini dianggap melanggar hukum dan berbahaya bagi pengendara juga pengendara lain.
Bonceng tiga dipastikan menjadi sasaran empuk bagi polisi untuk menilang. Jadi, hindari berbonceng lebih dari 2 orang dewasa agar tidak kena tilang.
Gimana? Nggak ribet kan. Cukup berkendara dengan sewajarnya yakni sesuai standar lalu lintas, maka kamu dipastikan terhindar dari operasi razia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dispora Kaltim Gencar Sosialisasikan Olahraga Tradisional di Sekolah
- Festival 30 Tahun BYD: Promo Spesial dan Hadiah Menarik di Haka Auto
- BRI Dorong Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun
- Akmal Malik Sebut Kolaborasi dan Transparansi Jadi Strategi Kaltim Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
- Disbun Kaltim Tingkatkan Kualitas Produk Perkebunan dengan Pelatihan Teknologi dan Pemasaran