Advertorial
Kaltim Siap Dukung Program Zero ODOL 2026, Sosialisasi dan Operasi Patuh Digelar Juni–Juli 2025

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Program ini bertujuan menciptakan sistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berlebih.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah, menegaskan bahwa kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun kapasitas angkut telah menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan jalan, meningkatnya risiko kecelakaan, pemborosan bahan bakar, hingga memperpendek usia kendaraan.
“Zero ODOL bukan sekadar kebijakan, ini menyangkut keselamatan dan efisiensi nasional. Kaltim siap mendukung target pemerintah pusat untuk mewujudkan Zero ODOL di tahun 2026,” jelas Irhamsyah.
Dishub Kaltim telah menyiapkan tahapan penegakan secara bertahap mulai pertengahan tahun ini. Rangkaian kegiatan diawali dengan sosialisasi pada 10–30 Juni 2025, dilanjutkan dengan masa peringatan dan pembinaan bagi pelaku usaha angkutan pada 1–13 Juli 2025, dan ditutup dengan Operasi Patuh atau penindakan langsung pada 14–27 Juli 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses ini tidak hanya menekankan aspek penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pembinaan agar pelaku usaha dapat beradaptasi,” tambahnya.
Irhamsyah juga menyoroti bahwa kendaraan ODOL merupakan salah satu penyebab utama rusaknya jalan nasional dan provinsi. Perbaikan infrastruktur yang rusak akibat ODOL membutuhkan anggaran besar setiap tahunnya dan menghambat kelancaran distribusi barang serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Melalui pelaksanaan program Zero ODOL ini, Dishub Kaltim mengajak para pemilik armada angkutan barang, operator kendaraan, serta masyarakat umum untuk mematuhi regulasi dan menyesuaikan kendaraan dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
“Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat sangat penting agar kita bisa menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Rugikan Aset Negara, DPRD Kaltim Tegaskan Truk Hauling Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Umum
- PT Silva Rimba Lestari Salurkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pembangunan Dermaga Desa Long Beleh Haloq
- Gubernur Kaltim Ajak ASN dan PPPK Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik
- Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Pemprov Kaltim Beri Penghargaan Proper, Adiwiyata, dan Kalpataru
- Keterbatasan Guru di Kaltim Wilayah 3T, Wagub Seno Aji Upayakan Beri Insentif Khusus