Samarinda

Kasus Minyak Ilegal Masih Berlanjut, Mabes Polri Turun Tangan Amankan 4 Orang Terduga Baru

Kaltim Today
11 Januari 2020 21:47
Kasus Minyak Ilegal Masih Berlanjut, Mabes Polri Turun Tangan Amankan 4 Orang Terduga Baru
Kapal LCT yang diduga mengangkut solar ilegal kini tertambat dengan bentangan garis polisi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus pengungkapan pengolahan tempat minyak ilegal masih terus berlanjut. Kali ini, dalam temuan terbaru, Bareskrim Mabes Polri turun tangan bersama Polda Kaltim dan Satgas Pertamina untuk melakukan pengamanan terhadap empat orang terduga. Empat orang tersebut Kamis (9/1/2020) lalu diamankan dan langsung digelandang menuju Polda Kaltim di Balikpapan. Mereka diamankan setelah petugas gabungan melakukan penggrebekan di Kapal Landing Craft Tank (LCT) yang diduga melakukan penimbunan solar ilegal.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi Sabtu (11/1/2020) sore oleh awak media.

"Beberapa orang tersebut memang yang terlibat di lapangan, baik pemilik dermaga, pemilik kapal dan anak buah kapal," ungkap Ade.

Semua ini dikatakan Ade, masih dalam tahap pemeriksaan. Untuk status mereka masih sebagai saksi.

"Kalau sudah diperiksa baru bisa ditetapkan tersangkanya," imbuhnya.

Saat disinggung soal pemilik kapal, apakah berasal dari luar kota atau Samarinda, Ade mengatakan, masih menunggu dari hasil pemeriksaan.

"Dan mereka yang diperiksa ini, langsung kami bawa ke Polda," imbuhnya.

Selain itu, saat ditanya soal adanya keterlibatan dari salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan minyak jenis solar, Ade belum bisa menerangkannya lebih jauh.

"Untuk sementara ya baru empat orang itu dulu yang kami periksa. Kalau perusahaan kami belum tahu pasti," tambahnya.

Untuk diketahui, pengungkapan tersebut terletak di Jalan Sungai Kapih, RT 03, Kelurahan Sungai Kapih, Sambutan, tepatnya di dermaga kayu milik warga sekitar bernama Iwan.

Solar ditampung di lambung LCT yang sudah tak beroperasi lagi, bertambat di dermaga kayu tersebut.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat sekitar 88 ton solar di lambung LCT dengan nama Hamka Nusantara SPOB Samarinda.

Namun demikian, ada dugaan jumlah solar yang tertampung lebih dari itu, pasalnya ukuran LCT itu yakni GT 114 yang diperkirakan bisa menampung 100 ton lebih solar.

Pasca dilakukan penggrebekan tersebut, petugas langsung memasang police line di sekitar kapal dan dermaga. Bahkan pintu masuk dermaga tertutup rapat serta digembok sehingga sulit untuk masuk, serta dijaga ketat oleh petugas.

[JRO | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya