Daerah

Kasus Pelecehan di Instansi Khusus di Samarinda, Korban Lapor ke TRC PPA Kaltim

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 10 November 2025 16:53
Kasus Pelecehan di Instansi Khusus di Samarinda, Korban Lapor ke TRC PPA Kaltim
Ilustrasi pelecehan seksual. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di Kota Samarinda. Peristiwa ini diduga terjadi di salah satu instansi khusus di kawasan Samarinda Utara, dan hingga kini pihak atasan disebut belum mengambil langkah tegas terhadap pelaku. 

Korban yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi tersebut mengaku mendapatkan perlakuan tak pantas dari rekan kerjanya. Tindakan itu terjadi di luar jam kerja, tepatnya di sebuah rumah bangsalan di kawasan Samarinda Utara pada Februari 2025 lalu. 

Kepada wartawan, korban yang enggan disebutkan identitasnya menceritakan awal mula kejadian. Ia mengaku datang ke rumah bangsalan milik terduga pelaku untuk mengambil makanan. Saat melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka, korban masuk ke area dapur tanpa menaruh curiga.

“Setelah mengambil makanan, saya tiba-tiba ditarik ke dalam kamar oleh terduga pelaku dan dipaksa duduk di tempat tidurnya. Dia sempat mengajak menonton, tapi saya menolak,” ungkap korban.

Pelaku kemudian mengunci pintu utama rumah, menutup pintu kamar, dan mencoba menahan korban agar tidak melarikan diri. Korban sempat berusaha kabur, namun dihalangi dan diduga mengalami pelecehan fisik ketika pelaku menyentuh bagian tubuhnya secara tidak pantas.

“Saya berusaha melawan dengan mengacak barang-barang di kamar agar fokus pelaku teralihkan. Akhirnya, saya berhasil keluar dan menyelamatkan diri,” jelasnya.

Usai kejadian, korban mengaku mengalami trauma berat. Ia juga kecewa lantaran laporan yang disampaikan ke pihak instansi tidak mendapat respons maupun tindakan disiplin terhadap pelaku.

Merasa tidak mendapat keadilan, korban kemudian melapor ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur untuk mendapatkan pendampingan hukum.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polresta Samarinda dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar perwakilan TRC PPA Kaltim saat dikonfirmasi.

[RWT] 



Berita Lainnya