Daerah
Kasus Penipuan Travel Haji Furoda di Samarinda Mandek, Korban Harap Polisi Bertindak
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus dugaan penipuan travel Haji Furoda yang menimpa sejumlah warga Samarinda hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Proses penyelidikan oleh jajaran Satreskrim Polresta Samarinda masih berjalan lambat dan belum ada penetapan tersangka.
Kuasa hukum korban, Muqsith An Naafi mengungkapkan bahwa, hingga saat ini penyidik baru mengambil keterangan dari dua orang saksi yang juga merupakan korban penipuan oleh salah satu perusahaan travel haji yang berdomisili di Samarinda.
“Baru dua orang yang dimintai keterangan, yaitu korban yang melapor. Rencananya akan ada saksi lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan, tapi sampai sekarang belum juga dipanggil,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Ia menambahkan, hingga kini belum ada penetapan tersangka meski sejumlah barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, barang bukti tersebut sudah cukup kuat dan memenuhi unsur dugaan tindak penipuan.
Barang bukti yang telah diserahkan antara lain berupa brosur, surat somasi terakhir, serta surat pernyataan persetujuan pengembalian dana.
“Tidak ada permintaan tambahan bukti dari pihak penyidik,” tegas Muqsith.
Pihaknya berharap agar kasus ini dapat menjadi perhatian serius Polresta Samarinda, mengingat telah menimbulkan kerugian dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah per orang.
Sebelumnya diberitakan, dua calon jemaah haji berinisial CA (47) dan SA (70) melaporkan perusahaan travel haji dan umrah yang beroperasi di Samarinda atas dugaan tindak penipuan. Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami kerugian hingga Rp300 juta.
Diduga masih ada korban lain dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan pantauan di lapangan, kantor travel haji yang beralamat di Jalan AM Sangaji tampak tertutup dan tidak beroperasi seperti layaknya tempat usaha aktif.
[RWT]
Related Posts
- Motor Hilang di Kosan Samarinda, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi
- Ketua DPRD Kukar Hadiri Silaturahmi Regional KAHMI di IKN, Momentum Perkuat Kolaborasi untuk Bangun Daerah dan Bangsa
- Eksekutif dan Legislatif Kukar Sepakat Perkuat Dasar Hukum untuk RPJMD 2025–2029
- TWAP Tegaskan Relokasi Bukan Solusi, Akar Masalah Banjir di SMPN 24 dan SDN 13 Samarinda Ada pada Drainase
- Celah Regulasi Buat Izin Ritel Modern di Samarinda Terbit Otomatis, DPMPTSP: Perwali 9/2015 Sudah Tak Relevan









