Kaltim

Kasus Positif Covid-19 Kaltim Meroket, Isran Noor Buka Opsi Terapkan PSBB

Kaltim Today
08 Januari 2021 10:42
Kasus Positif Covid-19 Kaltim Meroket, Isran Noor Buka Opsi Terapkan PSBB

Kaltimtoday.co, Samarinda - Belum lama ini, Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh gubernur se-Indonesia untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat di daerah masing-masing. Alasannya karena angka kasus positif Covid-19 masih tinggi di berbagai daerah di Indonesia.

Pemerintah pusat menilai jika PSBB kembali diterapkan, maka diharapkan bisa menekan angka penularan yang cukup signifikan. Sebab sejauh ini, protokol kesehatan nampak tak begitu dipedulikan lagi oleh sebagian besar masyarakat.

Berdasrkan hasil rapat terbatas, Rabu (6/1/2021), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan membuat edaran kepada gubernur, bupati, dan wali kota terkait arahan PSBB tersebut.

Di PSBB ketat, pemerintah membatasi Work From Office (WFO) hanya 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen. Belajar tatap muka pun dibatalkan dan masih akan menerapkan konsep daring. Sektor esensial khusus kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan. Kemudian, jam buka mal akan dibatasi sampai pukul 19.00 saja. Restoran boleh beroperasi selama melayani take away dan delivery. Fasilitas umum pun ditutup sementara dan rumah ibadah dibatasi 50 persen serta konstruksi yang masih berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan.

Untuk di Kaltim sendiri, belum ada kepastian apakah akan diberlakukan PSBB atau tidak. Dikonfirmasi pada Kamis (7/1/2021) lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan pada awak media bahwa dirinya masih menunggu instruksi dari Mendagri dalam 1-2 hari ini yang kemudian akan dijabarkan di daerah. Ketika ditanya apakah Kaltim berpotensi PSBB, Isran mengiyakan.

"Semua provinsi diarahkan untuk PSBB. Iya (ada potensi). Semuanya begitu, diperketat," singkat Isran.

Sebagai informasi, kasus harian Covid-19 di Kaltim meningkat dibanding hari-hari sebelumnya. Dari data yang dirilis Satgas Covid-19, penambahan kasus Covid-19 pada Kamis (7/1/2021) ada 479 pasien baru.

Kasus Covid-19 di Kaltim ini tercatat jadi yang tertinggi di Pulau Kalimantan. Secara rinci, kasus terkonfirmasi positif di Provinsi Kaltim paling banyak berada di Kota Balikpapan sebanyak 115 kasus. Selanjutnya berturut-turut Kabupaten Kutai Kartanegara 88kasus, Kota Samarinda 67 kasus, Kabupaten Kutai Barat 86 kasus, Kota Bontang dan Kutai Timur masing-masing 29 dan 10 kasus, Kabupaten Berau 52 kasus, Kabupaten Paser 15 kasus, Kabupaten Penajam paser Utara 5 kasus, dan Kabupaten Mahakam Ulu 12 kasus.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya