Politik

Kecamatan Sungai Pinang Masih Proses Rekapitulasi, Kendala Jumlah TPS Banyak

Kaltim Today
05 Mei 2019 13:34
Kecamatan Sungai Pinang Masih Proses Rekapitulasi, Kendala Jumlah TPS Banyak
Proses perhitungan di tingkat Kecamatan Sungai Pinang.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Proses rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat Kecamatan Sungai Pinang hingga saat ini belum selesai.Kendala yang ditemukan ialah karena jumlah TPS yang sangat besar.

Ketua PPK kecamatan Sungai Pinang, Aheri Putra Jalani mengatakan, jumlah TPS di kecamatan Sungai Pinang ialah 337 TPS.

"Jumlah 337 TPS dari 5 kelurahan yang ada di Sungai Pinang," ujar Aheri kepada Kaltimtoday.co di Taman Budaya, Jalan Kemakmuran, Minggu (5/5/2019).

Proses rekapitulasi suara yang telah selesai, tambah Aheri, ialah 4 kelurahan dimana berakhir pada pukul 03.30 WITA dini hari.  Saat ini, masih berlangsungnya perhitungan suara di 1 kelurahan.

"Saat ini masih berlangsung penghitungan DAA-1 untuk pleno kota. Kami akan tuntaskan secepat mungkin," imbuhnya.

Salah satu kendala keterlambatan juga dikarenakan adanya selisih suara antara formulir C-1 dengan hologram dan plano yang dipegang oleh para saksi. Karena adanya selisih, Panwaslu dan saksi meminta until diadakannya penghitungan ulang.

Aheri juga menuturkan, selisih yang muncul karena adanya human error di tingkat KPPS.

"Karena adanya deadline yang diberikan KPU, sehingga KPPS bekerja secara terburu - buru," tuturnya.

Aheri meyakinkan bahwa pihaknya akan menyelesaikan rapat pleno tingkat Kecamatan Sungai Pinang selambat-lambatnya pukul 01.00 WITA dini hari dan langsung menuju ke rapat pleno tingkat Kota Samarinda yang berlangsung di Convention Hall hotel Mesra kota Samarinda.

[DSY | TOS]



Berita Lainnya