Nasional
Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny sebagai Tersangka dalam Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Kaltimtoday.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penetapan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pemalsuan dokumen perizinan PT Sendawar Jaya, yang sebelumnya melibatkan politikus PDIP, Ismail Thomas.
Tersangka baru ini adalah mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur yang memiliki inisial CB. Kejagung menduga CB terlibat dalam penyusunan dokumen palsu terkait izin pertambangan, tindakan yang kini membuatnya berhadapan dengan proses hukum.
Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, mengungkapkan, "Tersangka CB berperan sebagai subjek yang melegalisir dokumen palsu yang dibuat oleh tersangka IT (Ismail Thomas). Dokumen tersebut dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan dengan cara mempergunakan dokumen sebagai bukti administrasi seolah-olah PT Sendawar Jaya memiliki izin secara sah."
Atas perbuatan ini, tersangka CB dijerat dengan Pasal 9 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Saat ini, CB telah ditahan oleh Kejagung untuk proses penyidikan.
Ketut menambahkan, "Tersangka CB ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, mulai dari tanggal 18 Agustus hingga 6 September 2023."
Sebelumnya, Ismail Thomas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, terkait pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya. Ismail Thomas dinyatakan sebagai tersangka atas perannya sebagai Bupati Kutai Barat dalam dua periode.
Dalam kasus ini, Kejagung menduga Ismail memalsukan dokumen yang berkaitan dengan izin pertambangan yang digunakan dalam proses persidangan perkara PT Sendawar Jaya.
Related Posts
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025