Kaltim
Kemampuan Berbahasa Indonesia Masyarakat Kaltim Tinggi, Tapi Rendah untuk Daerah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Di Kaltim, persentase kemampuan masyarakatnya dalam berbahasa Indonesia sangat tinggi, 99,58 persen. Sebagian penduduk juga masih menggunakan bahasa daerah dalam berkomunikasi dengan keluarga sebesar 31,31 persen. Serta dengan tetangga atau kerabat, 20,42 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana mengungkapkan, Kaltim dikenal sebagai provinsi yang keberagamannya tinggi. Penduduknya datang dari berbagai macam suku bangsa, agama, dan budaya.
"Masyarakat Kaltim masih menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan," ujar Yusniar Juliana dalam pemaparan Long Form Hasil Sensus Penduduk (SP2020).
Kendati demikian, persentase penduduk dengan penggunaan bahasa daerah antar generasi pre-boomer ke generasi post Gen Z makin berkurang. Lebih dari 95 persen generasi post Gen Z sampai generasi baby boomer bisa berkomunikasi dengan bahasa Indonesia.
"Generasi pre-booner merupakan kelompok dengan kemampuan Indonesia terendah," tambahnya.
Rinciannya, untuk persentase penduduk dengan kemampuan bahasa Indonesia meliputi post gen Z (2-9 tahun) sebesar 98,42. Gen Z (10-25 tahun) 99,85, Milenial (26-41 tahun) 99,94. Gen X (42-57 tahun) 99,87, baby boomer (56-76 tahun) 99,25, pre boomer (77 tahun ke atas) 95,68.
Kemudian persentase untuk penduduk dengan penggunaan bahasa daerah di keluarga, post gen Z 13,91. Gen Z 25,40, milenial 33,04, Gen X 40,58, baby boomer 47,20, pre-boomer 56,80.
Terakhir, persentase penduduk dengan penggunaan bahasa daerah di tetangga atau kerabat. Post gen Z 10,48, Gen Z 16,13, milenial 21,48, Gen X 25,89, baby boomer 31,07, dan pre-boomer 41,15.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara